Selasa, 14 April 2026

CPNS 2021

CPNS 2021 BPK Sudah DIbuka, Ini Daftar Formasi Jabatan dan Persyaratannya

CPNS 2021 BPK Sudah DIbuka, Ini Daftar Formasi Jabatan dan Persyaratannya. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

sscndaftar.bkn.go.id
Formasi jabatan dan syarat pendaftaran CPNS 2021 BPK RI atau CPNS BPK 2021 

2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (eKTP)/Surat Keterangan Perekaman eKTP (pdf)

3. Scan Asli Surat Pernyataan BPK (Format file dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id) (pdf)

4. Scan Asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan (pdf) (tidak boleh Surat Keterangan Lulus)

5. Bukti penyetaraan ijazah dari Dijadikan satu File Kemenristek DIKTI (khusus bagi pelamar lulusan luar negeri) (pdf)

6. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah (jpeg) 

7. Bukti akreditasi institusi yang menyatakan “A” atau “unggul” pada saat kelulusan (khusus formasi Cumlaude) (pdf)

8. Bukti Akreditasi Program Studi yang menyatakan “A” atau “Unggul” pada saat kelulusan (khusus formasi Cumlaude) (pdf)

Baca juga: Usai Karantina Mandiri, Gubernur Lukas Enembe Bakal Tiba di Tanah Papua, Minta Tak Disambut

9. Scan Asli Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku (format file dapat diunduh di portal cpns.bpk.go.id) (pdf) (khusus formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat) (pdf)

10. Scan Asli Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan Surat Pernyataan Disabilitas (format dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id) (pdf) (khusus penyandang Disabilitas) 

11. Tautan Video yang menggambarkan kemampuan melakukan aktivitas pada butir II.2.b (khusus penyandang disabilitas)

PASTIKAN 5 HAL INI SEBELUM AKHIRI PENDAFTARAN

Kini, Pendaftaran CPNS 2021 masih terus berlangsung. 

Ribuan pelamar CPN5. Pastikan bentuk file yang diuploadS sudah mengakhiri pendaftaran, tetapi beberapa dari mereka melakukan kesalahan. 

Kesalahan-kesalahan itu bahkan bakal menggugurkan mereka dalam seleksi administrasi. 

Nah, untuk itulah para pelamar CPNS 2021 harus memastikan 5 hal ini sebelum mengakhiri pendaftaran : 

Baca juga: Edy Rahmayadi Perbolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka di Masa PPKM, Begini Penjelasannya

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved