Virus Corona Jabodetabek
Tutup Gerbang Utama Kompleks Parlemen Hingga 20 Juli, DPR Pasang Spanduk Covid-19 Dilarang Masuk
Spanduk berlatar warna merah dengan tulisan berwarna putih dan terdapat logo DPR itu, terpasang di dua titik akses masuk kompleks parlemen.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Spanduk bertuliskan 'Covid-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD.
Spanduk berlatar warna merah dengan tulisan berwarna putih dan terdapat logo DPR itu, terpasang di dua titik akses masuk kompleks parlemen.
Pertama, spanduk terpasang di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD, yang berada di Jalan Gatot Subroto, dan yang kedua di gerbang masuk di Jalan Gelora (di depan Perbakin).
Baca juga: Satgas Bilang Finis Pandemi Covid-19 Mulai Kelihatan, Ini Tanda-tandanya
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, spanduk itu dipasang sebagai pengingat yang bekerja di lingkungan parlemen, untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Spanduk itu untuk mengingatkan kita semua, khususnya yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen, untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat," kata Indra kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).
Indra mengatakan, spanduk itu bakal dipasang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Jumlah Karyawan Perusahaan Esensial-Kritikal yang Bekerja di Kantor Selama PPKM Darurat Bakal Diubah
Selama itu juga, gerbang utama menuju Kompleks Parlemen bakal ditutup.
"Maka sampai tanggal 20 gerbang utama kami tutup untuk mengendalikan (penyebaran Covid-19)," paparnya.
Selama PPKM darurat, DPR menerapkan kebijakan pengetatan terhadap kegiatan di dalam kompleks parlemen.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Besok
DPR juga mengombinasikan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kegiatan secara WFO akan dilakukan pembatasan, kehadiran hanya 25 persen atau lebih sedikit, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 610.303 (23.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 425.206 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 276.598 (11.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 184.624 (8.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 81.763 (3.8%)
RIAU
Jumlah Kasus: 73.726 (3.4%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 69.470 (2.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 66.268 (3.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 60.672 (2.7%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 54.187 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 52.828 (2.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 37.425 (1.7%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 36.832 (1.8%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 30.510 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 29.456 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 27.342 (1.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 23.622 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 22.613 (1.0%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 21.799 (0.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 21.276 (1.1%)
ACEH
Jumlah Kasus: 19.898 (0.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 16.921 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 16.277 (0.6%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 14.279 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 13.982 (0.7%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 13.617 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 13.436 (0.7%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 12.557 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 12.188 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 11.306 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 9.952 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 6.230 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 6.172 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 6.112 (0.3%). (Chaerul Umam)
