Virus Corona Jabodetabek

Tutup Gerbang Utama Kompleks Parlemen Hingga 20 Juli, DPR Pasang Spanduk Covid-19 Dilarang Masuk

Spanduk berlatar warna merah dengan tulisan berwarna putih dan terdapat logo DPR itu, terpasang di dua titik akses masuk kompleks parlemen.

ISTIMEWA
Spanduk bertuliskan 'Covid-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Spanduk bertuliskan 'Covid-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD.

Spanduk berlatar warna merah dengan tulisan berwarna putih dan terdapat logo DPR itu, terpasang di dua titik akses masuk kompleks parlemen.

Pertama, spanduk terpasang di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD, yang berada di Jalan Gatot Subroto, dan yang kedua di gerbang masuk di Jalan Gelora (di depan Perbakin).

Baca juga: Satgas Bilang Finis Pandemi Covid-19 Mulai Kelihatan, Ini Tanda-tandanya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, spanduk itu dipasang sebagai pengingat yang bekerja di lingkungan parlemen, untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Spanduk itu untuk mengingatkan kita semua, khususnya yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen, untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat," kata Indra kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).

Indra mengatakan, spanduk itu bakal dipasang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Jumlah Karyawan Perusahaan Esensial-Kritikal yang Bekerja di Kantor Selama PPKM Darurat Bakal Diubah

Selama itu juga, gerbang utama menuju Kompleks Parlemen bakal ditutup.

"Maka sampai tanggal 20 gerbang utama kami tutup untuk mengendalikan (penyebaran Covid-19)," paparnya.

Selama PPKM darurat, DPR menerapkan kebijakan pengetatan terhadap kegiatan di dalam kompleks parlemen.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Besok

DPR juga mengombinasikan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kegiatan secara WFO akan dilakukan pembatasan, kehadiran hanya 25 persen atau lebih sedikit, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 610.303 (23.4%)

JAWA BARAT

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved