Virus Corona Jabodetabek

Tak Pakai Masker dan Mengaku Keponakan Jenderal, Remaja di Serpong Ini Dihukum Push Up

Seorang remaja yang mengaku kerabat jenderal,  dihukum polisi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan di Bundaran Maruga, Serpong, Tangerang Selatan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico |
Instagram@trantibciputatofficial
Remaja mengaku keponakan jenderal melanggar aturan PPKM darurat di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (4/7//2021) 

- Jawa Timur

Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu (pandemi level 4)

Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan (pandemi level 3).

- Bali

Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli (pandemi level 3). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved