Samsat Keliling
SAMSAT Keliling Selasa 6 Juli 2021: Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Tersebar di 18 Lokasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Selasa (6/7/2021).
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di 18 titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Selasa 6 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Baca juga: PPKM Darurat Jakarta, Anies Baswedan Ancam Cabut Izin Perusahaan Non-esensial dan Kritikal Bandel
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
7. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palm Semi, Karawaci, Kota Tangerang
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Bansos Rp 600.000 Segera Cair Pekan Ini, Mensos Risma Pesan Begini
8. Ciledug:
- Halaman Kantor Samsat Ciledug
- Poris Giant Cipondoh, Ciledug
9. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- ITC BSD Serpong.
Baca juga: Breaking News: Pesawat Angkut Militer Filipina Kecelakaan di Kebun, Sedikitnya 50 Penumpang Tewas
10. Ciputat:
- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
11. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang
Baca juga: CPNS 2021: DAFTAR Cara Memperoleh Sertifikat Akreditasi Prodi Dengan Cepat & Mudah
12. Kota Bekasi:
- Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
- Kantor Kecamatan Mustika Jaya
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca juga: Semakin Ditentang PKS, Ferdinand Hutahaean Makin Mantap Dukung Jokowi Jabat Presiden Tiga Periode
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.