Virus Corona Jakarta
Kasus Positif Covid-19 Meninggi, 256 Pasien Isoman Meninggal Dunia. Berikut Panduan Isolasi Mandiri
Menurut laporan covid.go.id per tanggal 5 Juli 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 29.745 orang.
Kepulauan Riau
Jumlah Kematian di luar RS : 1
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1
Baca juga: Ingin Membantu Sesama Ditengah Pandemi, Mobil Ananda Omesh Diubah Menjadi Ambulans Pasien Covid-19
Nusa Tenggara Timur
Jumlah Kematian di luar RS : 1
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1
Panduan Isolasi Mandiri
Guna meminimalkan korban jiwa akibat isolasi mandiri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemkes) merilis protokol isolasi mandiri Covid-19.
Setidaknya, ada delapan poin yang bisa ditaati pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Shopee Siap Tertibkan Seller yang Jual Obat dengan Harga Selangit Saat Masa PPKM Darurat
Berikut ini adalah protokol isolasi mandiri yang dikutip dari kemkes.go.id:
· Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan
· Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat
· Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.
Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
Baca juga: Baznas Se-Indonesia Sepakati Delapan Resolusi Penanggulangan Covid-19
· Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga
· Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
· Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.