PPKM Darurat
Hari ke-4 PPKM Darurat, Antrean di Penyekatan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat Tak Begitu Padat
Mayoritas antrean juga didominasi truk dan transjakarta. Sementara motor dan mobil terlihat mulai berkurang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Di hari keempat PPKM Darurat, antrean di titik penyekatan di Jalan Dalan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat mulai berkurang.
Antrean kini mulai didominasi angkutan umum dan transjakarta.
Pada Selasa (6/7/2021) pukul 07.00 WIB terlihat antrean berkurang menjadi 100 meter dari sebelumnya hampir mencapai 500 meter.
Mayoritas antrean juga didominasi truk dan transjakarta.
Sementara motor dan mobil terlihat mulai berkurang.
Baca juga: Kendaraan Dicegat di Jalur Penyekatan Panasonic, Pekerja Pilih Jalan Kaki daripada di-PHK Perusahaan
Jumlah petugas gabungan yang berjaga pun terlihat bertambah sekira lebih dari 30 petugas.
Mereka terdiri dari anggota Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
"Jadi hari keempat di wilayah Kalideres ini agak berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Kami mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang rata-rata sudah mulai mengerti situasi ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di tengah pengamanan.
Antrean kata Ady tidak sepadat dan sepanjang seperti di hari pertama kerja Senin (5/7/2021) kemarin.
Sebab, kini kendaraan pribadi mulai berkurang sehingga yang tersisa hanya truk dan transjakarta.
Sebagian dari pengendara kendaraan pribadi juga mulai membawa surat keterangan bekerja di sektor esensial atau kritikal.
Baca juga: Macet Parah saat PPKM Darurat di Hari Kerja, Wagub DKI Sebut Hal yang Wajar
Ady berjanji kali ini pihaknya akan seleksi pengendara yang melintas.
"Cuma ada beberapa kendaraan roda dua yang nanti kami seleksi sesuai dengan apakah mereka pada sektor esensial atau kritikal seperti itu," jelasnya.
Meski begitu, pantauan Wartakotalive.com masih banyak pengendara yang ngotot dengan aparat gabungan memaksa untuk melintas.
Umumnya mereka ialah yang membawa surat bekerja namun tidak diizinkan melintas karena tidak termasuk sektor esensial atau kritikal.
Baca juga: Kenang Hari Lahir Ani Yudhoyono, AHY Diliputi Rasa Kangen Mendalam: Memo, Aku Merindukanmu