PPKM Darurat
Anies Baswedan Berang, Banyak Perkantoran yang Masih Beroperasi Selama PPKM Darurat
Anies Baswedan Berang, Banyak Perkantoran Masih Beroperasi Selama PPKM Darurat. Berikut Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang terkait masih beroperasinya sejumlah perkantoran selama PPKM darurat.
Kemarahan Anies itu disampaikannya lewat instastory Instagram miliknya, @aniesbaswedan yang diposting pada Selasa (6/7/2021) siang.
Saat itu Anies yang ditemani jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesia, di Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies lantas mencari pihak HRD yang bertanggung jawab terhadap kehadiran para karyawan perkantoran di sana.
“Mana HRD nya? Ini bukan soal pelangaran aturan. Siapa nama Ibu?,” tanya Anies yang dilihat dari akun Instagram miliknya pada Selasa (6/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menyebut, sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
Kata dia, pemerintah tidak memikirkan untung-rugi perusahaan, tapi lebih mengutamakan nyawa warganya.
“Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois,” ketus Anies sambil menunjuk sosok Diana yang berdiri di hadapannya.
Baca juga: Anies Baswedan Tegur Keras Manager HRD yang tetap Pekerjakan Karyawan Hamil Selama Masa PPKM Darurat
Menurut Anies, para pekerja yang ada di sana tidak dapat disalahkan karena pada prinsipnya mereka hanya mengikuti kebijakan dari kantornya.
Anies lalu memerintahkan anak buahnya agar memproses kantor tersebut dengan menutupnya sementara selama 3x24 jam.
“Sekarang tutup kantor yah, dan katakan pada semua pulang dan taati aturan. Mengerti?,” kata Anies.
Mendengar hal itu, Diana langsung mengangguk kepala seolah mengamini perkataan Anies.
Setelah petugas mendata perusahan tersebut, Anies kemudian menempelkan stiker yang berisi tentang ‘Penghentian Sementara Kegiatan’ di jendela ruang HRD.
Tegur Keras Perusahaan Pekerjakan Ibu Hamil Selama PPKM Darurat
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|