PPKM Darurat

Anies Baswedan Tegur Keras Manager HRD yang tetap Pekerjakan Karyawan Hamil Selama Masa PPKM Darurat

Anies Baswedan Tegur Manager HRD Kantor yang Mempekerjakan Karyawan Hamil saat PPKM Darurat. Menurutnya Hal Tersebut Merupakan pelanggaran kemanusiaan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Joko Suprianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta menegur manager HRD PT Equity Life Indonesia karena mempekerjakan karyawan yang tengah hamil saat PPKM darurat.

Padahal selama PPKM darurat, perkantoran wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 100 persen

“Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi Manager HRD-nya. Seorang ibu yang menjadi manager HRD, saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif lindungi perempuan dan lindungi ibu hamil," kata Anies yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Selasa (6/7/2021). 

"Tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini,” tambahnya.

Anies mengatakan, jika ibu hamil terpapar Covid-19, potensi komplikasi penyakit yang akan dialami lebih besar.

Bahkan tingkat kematiannya juga lebih tinggi dibanding pasien Covid-19 yang tidak dalam keadaan hamil.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menilai, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan itu tidak hanya pada aturan pemerintah.

Tapi juga, pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Baca juga: Diapresiasi Fadjroel Rachman, Bencoolen Coffee Gandeng Selebgram Dayana Ekspansi ke Kazakhstan

“Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” ujarnya.

Anies lalu menyindir perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya di kantor itu.

Meski karyawan di sana adalah orang terdidik, namun perusahaan tetap mengabaikan ketentuan dari pemerintah.

“Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik. Kantornya bukan kantor yang termasuk esensial dan bukan termasuk kritikal, tapi semua tetap bekerja,” katanya.

“Ini bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan. Saya sampaikan tadi pada managernya bahwa, buat aturan untuk melindungi pegawainya,” lanjutnya.

Baca juga: Kasus Covid Jakarta Sentuh 10 Ribu, Wagub Ariza Patria: karena Tingginya Trasing dan Treatment

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang dengan adanya perkantoran yang masih beroperasi saat PPKM darurat berlangsung.

Kemarahan Anies itu terungkap dari instastory Instagram miliknya, @aniesbaswedan yang diposting pada Selasa (6/7/2021) siang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved