Vaksinasi Covid19
Satgas Gelar Vaksinasi Covid-19 di Desa Jatisari Cileungsi untuk Menekan Penularan Covid-19
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi massal kepada warga untuk menekan penyebaran virus berbahaya tersebut.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kecamatan Cileungsi termasuk wilayah dengan penularan Covid-19 cukup tinggi di Kabupaten Bogor-19.
Angka penularan Covid-19 di wilayah ini terus meningkat sehingga tingkat keterisian tempat tinggi RSUD Cileungsi lebih dari 100 persen.
Baca juga: Personel Penerbangan Sipil Asing Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19
Untuk mencegah penularan virus lebih luas, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di 101 puskesmas di wilayah ini.
Pada Senin (5/7/2021), vaksinasi dilakukan di Aula Kantor Desa Jatisari Desa Cileungsi bagi pendidik, nakes dan lansia.
Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cileungsi melaksanakan kegiatan monitoring kegiatan vaksinasi Covid 19 ini.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kegiatan ini diawali dengan pendaftaran lalu pengecekan suhu tubuh.
Setelah itu registrasi dan verifikasi data NIK melakui aplikasi P. Care Vaksinasi.
Baca juga: Menko Luhut: WNA Masuk Indonesia Harus Tunjukkan Sertifkat Vaksin Covid-19
"Apabila sudah terverifikasi, dilakukan screening kesehatan (tekanan darah, gula darah serta riwayat penyakit). Kemudian proses penyuntikan vaksinasi dan terakhir observasi selama kurang lebih 30 menit dan dilanjutkan pemberian kartu tanda telah divaksin," kata Andri, Senin (5/7/2021).
Penanggung jawab pada kegiatan vaksinasi covid 19 ini dr Andi, sebagai Kepala Puskesmas Gandoang beserta tim pelaksana sebanyak tujuh orang tim media dan paramedis dari Puskesmas Gandoang.
“Jumlah total masyarakat yang berhasil di vaksin adalah 85 orang dengan vaksin yang dipakai sebanyak sembilan vial. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Andi.
Patroli PPKM Darurat
Sementara untuk membatasi pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, aparat gabungan rutin patroli gabungan di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Baca juga: Efektifitas dan Efek Samping Vaksin Covid-19 Berdasarkan Gender Apa Ada Perbedaan? Ini Penjelasannya
"Patroli gabungan ini bertujuan untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun," kata Andri.
Petugas melakukan himbauan menggunakan pengeras suara agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang masih ditemukan berkerumun dan tidak menggunakan masker," paparnya.
Dalam kegiatan patroli gabungan ini, petugas berhasil memberikan peneguran kepada sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker, mengecek tempat-tempat publik seperti mall, pasar dan tempat ibadah serta penempelan Pergub PPKM Darurat.