Berita Nasional

Harta Jenderal Andika Perkasa Rp179 Miliar Jadi Gunjingan, Koordinator CBA Minta KPK Lakukan Audit

Total harta yang baru dilaporkan Andika mencapai Rp179.996.172.019 miliar adalah nilai hartai tersebut sangat fantastis untuk ukuran Kasad.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

Tidak heran, sejak menjabat sebagai Kasad tahun 2018 silam, Andika baru melaporkan hartanya ke KPK pada tahun 2021.

Namun pada dasarnya, laporan harta kekayaan adalah terkait integritas pejabat negara, apalagi sekelas Kasad.

'Pejabat yang bersih pasti akan terbuka dan transparan dengan melaporkan secara berkala harta kekayaannya ke KPK, dan bagi pejabat yang lalai patut dicurigai ada yg tidak beres dengan pejabat tersebut, soal sumber harta dan bagaimana mendapatkannya," jelasnya.

Dalam kasus Andika, sambung Jajang, Inspektorat TNI AD ikut bertanggungjawab karena diduga ada pembiaran di internal TNI AD.

"Bahkan terkesan ada perlakuan khusus bagi yang berpangkat tinggi. Boleh jadi model birokrasi di TNI AD masih pakai pola dan mentalitas lama, Tertutup dan tidak transparan," imbuhnya

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Ridwan Saidi Sebut Habib Rizieq Satrio Piningit,Warganet: Satrio Piningit Keturunan Jawa bukan Yaman

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut.

"Benar. KPK telah menerima laporan kekayaan atas nama KSAD melalui aplikasi eLHKPN pada 20 Juni 2021. KPK saat ini sedang melakukan verifikasi administratif atas laporan tersebut," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Ia menuturkan verifikasi administratif dilakukan dengan meneliti ketepatan dan kelengkapan pengisian LHKPN termasuk surat kuasa mendapatkan data keuangan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 02 tahun 2020, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi paling lambat 60 hari sejak LHKPN disampaikan.

"Dan PN (Penyelenggara Negara) wajib melengkapi paling lambat 30 hari setelah menerima pemberitahuan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan KSAD masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN. Andika bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Rician kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Dalam laporannya, Andika Perkasa tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung, hingga Tabanan.

Tidak hanya di Indonesia, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat.

Andika tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat, antara lain tanah dan bangunan seluas 2.223m²/2.736m² Cadbury Avenue Potomac MD 20854 senilai Rp4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875m²/4.832m² di Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248m²/6.248m² di Alloway Court Potomac MD 20854.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved