PPKM Darurat Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Prihatin Ribuan Orang Tetap Bekerja saat PPKM Darurat

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo prihatin melihat sikap warga ibu kota yang tak mengindahkan aturan pemerintah soal PPKM Darurat

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo prihatin pada warga ibu kota dan sekitarnya yang cuek pada PPKM Darurat. Mereka tetap bekerja dan menimbulkan kemacetan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemacetan parah sempat terjadi di sejumlah titik di DKI Jakarta dan titik perbatasan, Senin (5/7/2021) pagi.

Kemacetan merupakan dampak skema penyekatan di DKI, termasuk penyekatan di akses keluar masuk Jakarta.

Penyekatan ini merupakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli mendatang.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan WNA Masih Masuk ke Indonesia, DPR Tegaskan Jokowi untuk Tutup Penerbangan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Senin (5/7/2021) adalah hari ketiga PPKM darurat, yang merupakan hari pertama weekday.

"Di mana ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," kata Sambodo.

Akibatnya kata Sambodo, terjadi kemacetan di beberapa titik penyekatan, di saat petugasnya melakukan pemeriksaan.

"Karena hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang boleh melintas. Di luar itu kami putar balik," kata Sambodo.

Kemacetan sendiri katanya akibat penumpukan kendaraan saat pemeriksaan hingga proses putar balik.

Baca juga: PPKM Darurat, Arus Lalu Lintas Jakarta-Tangerang Tersendat

"Akhirnya pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan kemudian berdampak pada kemacetan yang cukup panjang di titik-titik penyekatan," kata Sambodo.

Menurutnya, kemacetan lalu lintas tidak dapat dihindari dalam beberapa saat. 

Meski begitu Sambodo memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ingin melintas untuk menegakkan PPKM darurat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved