CPNS 2021
HATI-HATI! Ini Syarat CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta yang Bisa Bikin Pelamar Terkecoh
HATI-HATI! Ini Syarat CPNS 2021 DKI Jakarta yang Bisa Bikin Pelamar Terkecoh. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta selalu menjadi favorit para pelamar CPNS dari tahun ke tahun.
Begitu juga di CPNS 2021, Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi sasaran banyak pelamar.
Namun, para pelamar harus hati-hati menyangkut syarat sertifikat akreditasi program studi.
Hal ini berlaku bagi para pelamar dengan ijazah yang ditetapkan pada saat sertifikat akreditasinya dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Minta Warga Kabupaten Tangerang Sadar, Penerapan PPKM Darurat demi Kemanusiaan
Apabila pelamar memiliki kondisi seperti itu, maka pelamar wajib melampirkan sertifikat akreditasi yang sudah tidak berlaku dan sertifikat perpanjangan setelah tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Kondisi berikutnya adalah terjadap pelamar lulusan tahun 2021 yang sertifikat akreditasinya dinyatakan tidak berlaku dan belum terbit sertifikat akreditasi terbaru.
Apabila berada dalam kondisi tersebut, maka pelamar wajib melampirkan sertifikat akreditasi yang sudah tidak berlaku dan surat permohonan perpanjangan akreditasi dari perguruan tinggi.
Nah, di bagian ini para pelamar CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta harus benar-benar cermat agar tidak gugur dalam seleksi administrasi.
CAKIM VIA APP DI MAHKAMAH AGUNG
Sementara itu, Mahkamah Agung membuka sebuah formasi jabatan unik pada CPNS 2021.
Formasi jabatan itu merupakan formasi CPNS, tetapi diproyeksikan untuk mengikuti seleksi calon hakim ketika sudah menjadi PNS.
Unik kan?
Nah, formasi jabatan unik yang diproyeksikan untuk mengikuti seleksi calon hakim setelah jadi PNS adalah Analis Perkara Peradilan.
Baca juga: Ayah Eko Patrio Meninggal Dunia, Diduga Karena Sakit Jantung yang Diderita Sejak Lama
Jumlah kuota yang dibuka untuk formasi calon analis perkara peradilan itu juga sangat besar, yakni 1.540.
Rinciannya adalah 278 pelamar cumlaude, lalu 1.259 formasi umum, dan 3 untuk putra/putri Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/formasi-cpns-2021-diperkirakan-lebih-banyak-ketimbang-2019.jpg)