Banjir Jakarta

UPDATE Tinggi Muka Air Sabtu 3 Juli 2021: Dua Pintu Air di Jakarta Status Siaga 3

Tinggi muka air di dua pintu air di Jakarta hari ini, Sabtu (3/7/2021), berstatus Siaga 3 atau waspada.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kondisi tinggi muka air di dua pintu air di Jakarta hari ini, Sabtu (3/7/2021) pukul 04.00 WIB, berstatus Siaga 3 atau waspada. Foto ilustrasi: Pintu Air Manggarai, setelah DKI Jakarta diguyur hujan deras, Kamis (18/2/2021). 

9. Pasar Ikan (kali/laut)  ketinggian  -220/180 cm cuaca terang  (Siaga 3)

10. PA Marina Ancol (kali/laut) ketinggian 178/177 dengan cuaca terang (Siaga 3)

11. Cipinang Hulu ketinggian 90 cm dengan terang (Siaga 4)

Baca juga: Celine Evangelista Hanya Bisa Pasrah, Berharap Ada Jalan Keluar Terbaik Selesaikan Kisruh Perkawinan

12. Sunter Hulu ketinggian 900 cm dengan cuaca terang  (Siaga 4)

13. Pulo Gadung ketinggian 330 cm dengan cuaca terang (Siaga 4).

Dilansir dari situs BPBD DKI Jakarta, berikut ini arti urutan dari peringatan status siaga banjir.

1. Siaga 4

Belum ada peningkatan debit air secara mencolok. Perintah membuka atau menutup pintu dan penentuan arah air, dilakukan komandan pelaksana dinas atau wakil komandan operasional wilayah.

Baca juga: Ini Hotel yang Bisa Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Wilayah Jakarta Selatan

2. Siaga 3

Hujan menyebabkan terjadinya genangan air tapi kondisinya belum kritis dan membahayakan.

Namun masyarakat harus berhati-hati dan menyiapkan kemungkinan terjadinya banjir.

Penanganan diserahkan pada suku dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di wilayah setempat.

3. Siaga 2

Urutan siaga banjir di tingkat ini menandakan wilayah genangan air mulai meluas. Penanggung jawab di kondisi ini adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah.

Baca juga: Ini Skenario Anies Bila Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 100 ribu orang

4. Siaga 1

Kondisi siaga 1 ditetapkan bila, dalam enam jam genangan air tidak juga surut dan kondisi menjadi kritis.

Penanggung jawab penanganan siaga 1 adalah gubernur selalu pimpinan provinsi. (soe)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved