Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan: Hadapi Gelombang dan Badai, Kemenangan Ditentukan Seberapa Disiplin Kita Berjuang

Pemprov DKI Jakarta menemukan 128 kasus varian baru Covid-19atau variant of convern (VoC).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, dengan kerja sama semua pihak, penanganan dan pengendalian Covid-19 di Jakarta bisa lebih cepat dan baik. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas melakukan pengetesan PCR sebanyak 30.558 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 23.835 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 9.399 positif dan 14.436 negatif.

“Selain itu, dilakukan juga tes Antigen hari ini sebanyak 4.294 orang dites, dengan hasil 1.033 positif dan 3.261 negatif."

Baca juga: Lebih 300 Jenazah Dimakamkan Pakai Protap Covid-19 pada 2 Juli, Anies: Ini Bukan Angka Statistik

"Namun perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif, karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR,” jelas Dwi, Jumat (2/7/2021).

Dwi mengatakan, untuk jumlah kasus aktif di Jakarta sampai sekarang mencapai 78.394 orang.

Mereka ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah, isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah, maupun dirawat di RS rujukan Covid-19.

Baca juga: Calon Prajurit Vaksinasi 500 Orang per Hari, Panglima TNI: Kamu Lulus, Beberapa Hari Lagi Letnan Dua

Sementara, kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai sekarang mencapai 560.408 orang.

Rinciannya, 473.467 orang sembuh, 78.394 orang masih dinyatakan positif dan 8.547 orang meninggal dunia.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 38,5 persen."

Baca juga: Sekjen PMI Sudirman Said: Waktunya Libur Politik dan Ngomong Selamatkan Jiwa Manusia

"Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,6 persen."

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melesat Jadi 60, Jateng, Jabar, dan Jakarta Membara

PPKM darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, atau tepatnya di 122 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Rinciannya, 48 kabupaten/kota yang nilai asesmen situasi pandeminya level 4, dan 74 kabupaten/kota yang nilai asesmen situasi pandeminya level 3.

Kriteria penilaian kabupaten/kota merujuk pada acuan WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus.

Baca juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, ICW Tuding KPK Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved