PPKM Darurat
Ada 28 Titik Penutupan Akses Keluar Masuk DKI Jakarta dan 21 Titik Rawan Pelanggaran PPKM Darurat
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, diatur penyekatan di perbatasan keluar masuk Jakarta.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selama pemberlakuan PPKM Darurat, diatur penyekatan di perbatasan keluar masuk Jakarta.
Terdapat titik- titik pembatasan bagi warga yang akan keluar masuk Jakarta.
Polisi menutup akses keluar masuk Jakarta pada masa Pemberlakuan Pemmbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu 3 Juli 2021 dini hari, pukul 00.00 WIB hingga 20 Juli 2021, yang mana ada 28 titik lokasi penutupan.
Aturan pembatasan mobilitas dan pengendalian masyarakat yang berjumlah 35 titik pun waktunya dimajukan.
"Untuk penutupan akses keluar masuk Jakarta ada 28 titik. Lalu, untuk pembatasan mobilitas (penyekatan) ada 21 titik dan pengendalian mobilitas masyarakat ada 14 titik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Anies Baswedan: PPKM Darurat Ikhtiar Penyelamatan, Bukan Sekadar Pembatasan
Baca juga: PSBB Kota Depok Diperpanjang 29 Juni-5 Juli, Kembali Ada Pembatasan dari Mini Market, Pasar
Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.
Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim