Berita Jakarta

Terungkap, Begini Kronologi Video Viral Oknum Pungli Mikrolockdown di Kebon Jeruk

Seorang penjaga portal sebuah pemukiman di Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminta jatah uang rokok ke warga yang hendak melintas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Korban dan pelaku Pungli mikrolockdown di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memutuskan damai, Jumat (2/7/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK -Pelaksana tugas Lurah Sukabumi Selatan Saiful Tarma menjelaskan kronologi video viral oknum Pungli yang memanfaatkan portal mikrolockdown di Jalan Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia memastikan bahwa pria yang diduga melakukan Pungli mikrolockdown itu bukanlah petugas keamanan setempat.

Saiful menjelaskan bahwa peristiwa itu merupakan kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Kata Saiful, baik korban dan pelaku memang warga setempat.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Sektor Rekreasi hingga Transportasi Paling Terdampak Pengetatan

Baca juga: Permintaan Hewan Kurban Bertambah, Dharma Jaya Datangkan 155 ekor Sapi dari NTT

Namun korban merupakan warga RT sebelah sehingga tidak dikenal oleh pelaku. Sehingga dikira wanita yang membawa mobil bukanlah warga setempat.

"Karena kan yang bawa mobil enggak turun. Harusnya kan turun minta dibukain. Jadi sama-sama enggak kenal lah," jelas Saiful dikonfirmasi.

Sebenarnya kata Saiful, pintu masuk di kawasan tersebut ditutup sementara waktu karena wilayah itu masuk ke zona oranye.

Sehingga tidak boleh ada warga setempat ataupun warga luar yang melintas lewat pintu masuk tersebut.

Baca juga: Imbau Warga Tidak Takut Divaksin, Anies Baswedan: Vaksinasi Bikin Gejala Covid-19 Tak Berat

Penutupan dilakukan untuk mengurangi lalu lalang warga luar kawasan.

Sementara untuk warga setempat, disediakan pintu masuk lain yang tidak ditutup portal.

"Biasa warga lewat jalan lain. Sebenarnya ada jalan lain, cuma dia udah tanggung kali kesitu," terang Saiful.

Kemudian, situasi itu dimanfaatkan oleh oknum warga yang memang dalam kondisi menganggur.

Portal tersebut kerap dibuka tutup oleh oknum warga itu tanpa sepengetahuan Ketua RT dan RW setempat.

Baca juga: GEGER Arisan Brondong untuk Tumbal di Pondok Indah, Begini Temuan Sementara dari Polisi

Seharusnya kata Saiful, portal baru bisa dibuka apabila wilayah itu sudah masuk ke zona hijau.

Sehingga kata Saiful, baik oknum Pungli dan warga yang hendak masuk juga sama-sama salah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved