Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

Pemprov DKI Surati Kedubes Bantu Tangani Pasien Covid-19, Ketua DPRD: Kenapa Harus Meminta-minta?

Politikus PDIP ini menilai, langkah tersebut memalukan Pemprov DKI Jakarta yang menyandang status sebagai Ibu Kota NKRI.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang meminta sumbangan kepada kedutaan besar asing, dalam menangani pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang meminta sumbangan kepada kedutaan besar asing, dalam menangani pandemi Covid-19.

Politikus PDIP ini menilai, langkah tersebut memalukan Pemprov DKI Jakarta yang menyandang status sebagai Ibu Kota NKRI.

Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga ditopang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) paling besar dibanding provinsi lain di Indonesia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 Juli 2021: Rekor Baru Berlanjut, Pasien Positif Tambah 25.830 Orang

Bahkan, Pemprov Jakarta sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 10 triliun lebih melalui pos belanja tidak terduga (BTT).

“Kenapa harus meminta-minta?"

"Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp 5 triliun lebih di tahun 2020."

Baca juga: Ketua Umum PB IDI: Covid-19 Varian Delta Bisa Menular Lewat Aerosol, Bisa Bertahan 3 Jam di Udara

"Dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp 5 triliun,” kata Prasetyo lewat keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, dengan dukungan anggaran itu, harusnya Pemprov DKI Jakarta mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga.

Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi pada kebutuhan treatment.

Baca juga: Ini Wajah Terduga Teroris yang Kabur dari Mapolda Bangka Belitung, Lolos Lewat Jendela

“Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi? Saya tidak tahu, karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada."

"DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Dana Cadangan Habis, 84 Ribu Pekerja Pusat Perbelanjaan Terancam PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI meminta bantuan penyediaan kebutuhan perawatan pasien Covid-19, kepada kedutaan besar negara asing yang berkantor di Jakarta.

Namun, Riza menegaskan surat tersebut dimaksudkan sebagai ajakan kolaborasi kepada seluruh elemen masyarakat, tidak hanya sebatas bagi kantor kedutaan besar.

"Ya, jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain."

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved