Covid19 Bogor
Pasien Covid-19 Melonjak, Iwan Setiawan Monitor Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Swasta
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit swasta untuk mengetahui persis ketersediaan tempat tidur.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Tingginya kasus Covid-19 membuat tingkat hunian temoat tidur di rumah sakit di Kabupaten Bogor semakin menipis.
Untuk mengatasi lonjakan kasus ini, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2021).
"Monitoring ini sebagai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memastikan adanya alokasi 30 persen kamar untuk pasien Covid di setiap rumah sakit swasta sesuai aturan Kementerian Kesehatan," kata Iwan.
Baca juga: Rusun Daan Mogot Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Kapasitas 1.200 Pasien
Tempat pertama yang didatangi Iwan acalah Rumah Sakit EMC Sentul dan Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.
Iwan mengungkapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor membuat sebuah langkah, karena situasi pandemi belakangan sangat mengkhawatirkan dengan angka kasus yang terus naik.
"Kami terus mendapatkan update laporan dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor. Saat ini mulai kerepotan menangani pasien Covid yang terus bertambah, terutama soal ketersediaan tempat dan tenaga kesehatan yang kurang,” ujarnya.
Hari ini ada lima tim yang turun ke sejumlah rumah sakit swasta. Masing-masing dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD.
"Kami datang ingin memonitor langsung ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor mengenai perkembangan penanganan pasien Covid-19," papar politisi Partai Gerindra ini.
Satgas Covid-19 ingin memaksimal rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi aturan Kementerian Kesehatan, mengalokasikan 30 persen kamar untuk pasien Covid.
“Untuk menanggulangi Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi, secara khusus kami ingin memastikan apakah aturan Kemenkes mengenai alokasi 30 persen untuk pasien Covid sudah dilaksanakan," papar Iwan.
Jika belum, lanjut dia, kami himbau untuk melaksanakannya.
Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Tanjung Priok, Semangat Demi Kuatkan Imun
"Jadi kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit, untuk bersama-sama menangani Covid dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30 persen sesuai dengan aturan Kemenkes,” ujar Iwan.
Iwan menambahkan, setelah mengunjungi beberapa rumah sakit swasta, ternyata sudah memenuhi aturan tersebut.
Di Rumah Sakit EMC Sentul, ternyata kamar yang disediakan untuk pasien Covid, sudah melebihi, yakni diatas 30 persen, dan ternyata rumah sakit swasta pun mulai sibuk melayani pasien Covid.
"Kami pun mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan di RS EMC Sentul," kata Iwan.