Virus Corona
Dokter dan Nakes Kerja Lebih dari 40 Jam per Minggu, Berujung Mudah Terpapar Covid-19
Lonjakan kasus Covid-19 juga disertai banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 juga disertai banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar.
Hal itu membuat beban nakes di lapangan kian bertambah.
"Jadi kita berat sekali di lapangan."
Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga
"Yang (nakes) sakit banyak, yang meninggal banyak, berarti tenaganya berkurang jumlahnya."
"Sedangkan beban pekerjaannya bertambah."
"Tantangan ke depannya bertambah, rumah sakit ke penuh," ujar Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Warga Bekasi Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya Saat Isolasi Mandiri, Sempat Sesak Napas
Ia mengatakan, akibat jam kerja lebih dari 40 jam per minggu, dokter dan nakes menjadi kurang istirahat dan berujung mudahnya terpapar Covid-19
'Berarti juga kan waktu kerja seorang dokter untuk mengobati Covid-19 menjadi bertambah."
"Jadi kalau terlalu lama bekerjanya lebih dari seharusnya, lebih dari 40 jam per minggu, itu bisa menyebabkan dokternya capek."
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021
"Dan membuat dokter tidak waspada dan mudah tertular," ujar guru besar FKUI ini.
Ia menilai, di tengah lonjakan penambahan kasus Covid-19 serta peningkatan kasus kematian akibat Covid-19, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja membantu perawatan pasien Covid-19.
"Agar tidak mudah terinfeksi, sehingga dapat terus memberikan pertolongan dan
perawatan."
Baca juga: Jokowi Umumkan Pemberlakuan PPKM Darurat, Anies Baswedan: Kami Siap Melaksanakan
"Serta dapat menjamin pelayanan terhadap pasien Covid-19 tetap berlangsung," harap Prof Zubairi.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA