Ciledug Indah 1 Lockdown

Ciledug Indah 1 Lockdown Tujuh Hari setelah Ada yang Tewas Terinfeksi Covid-19

Sikap tegas dilakukan pengurus lingkungan perumahan Ciledug Indah 1, Kota Tangerang. Ketika ada warga yang terpapar virus Covid-19 langsung lockdown.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Ciledug Indah 1 Lockdown Tujuh Hari setelah Ada yang Tewas Terinfeksi Covid-19
Warta Kota/Andika Panduwinata
Perumahan Ciledug Indah 1, Kota Tangerang, menerapkan lockdown karena ada warganya yang terpapar virus Covid-19 hingga meninggal dunia.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penyebaran Covid-19 kian memprihatinkan di Tangerang. Bahkan wilayah Ciledug Indah 1 menerapkan sistem lockdown, Kamis (1/7/2021).

Pantauan Warta Kota di lokasi kawasan tersebut tampak sepi beraktivitas.

Terlihat petugas sekuriti berjaga-jaga di posko penjagaan. 

Baca juga: Zona Merah di Jateng Meluas di 25 Kota/Kabupaten, Ganjar Pranowo Instruksikan Lockdown 7.000 RT

Penerapan lockdown ini diterapkan hingga tujuh hari ke depan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kholik petugas sekuriti Ciledug Indah 1, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Mulai hari ini lockdown sampai tanggal 7 Juli," ujar Kholik saat dijumpai Warta Kota di lokasi, Kamis (1/7/2021).

Wilayah yang masuk di RW 06 tersebut menutup beberapa akses. Mulai dari lingkup RT 01 hingga RT 15.

"Arah ke Ciledug Indah 2 juga ditutup. Tapi untuk akses utama ke jalan raya dibuka," ucapnya.

Kholik pun menjelaskan mengapa wilayahnya itu menerapkan sistem lockdown.

Dikarenakan ada warganya yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Gara-gara Klaster OPD, Balai Kota Tangsel Lockdown, Belasan Pekerja Positif Covid-19

"Belum lama ini ada yang meninggal karena positif Covid-19 makanya lockwon," kata Kholik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kegiatan pada pusat pembelanjaan, mall, serta pusat perdagangan ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Luhut menjelaskan, pemerintah berharap laju penularan virus Covid-19 dapat menurun separuhnya dengan kebijakan tersebut. 

"Jadi, tidak ada mal yang buka selama 3 sampai tanggal 20 Juli tadi. Kita berharap dengan waktu itu, kita bisa menurunkan ini sampai mungkin di bawah 10.000 atau dekat 10.000 (kasus Covid-19)" ujarnya. 

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak jalan, serta jajanan hanya menerima pesan antar atau dibawa pulang dan tidak menerima makan di tempat. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved