CPNS 2021
Sebanyak 688.623 Formasi Dibuka untuk PPPK 2021 dan Non Guru, Buruan Daftar di Link Ini
Pendaftaran CPNS 2021, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) dan Nonguru 2021 resmi dibuka hari ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) dan Nonguru 2021 resmi dibuka hari ini, 30 Juni-21 Juli 2021.
Calon pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih satu formasi.
"Pendaftaran begitu mengumumkan besok, sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP selama 3 minggu kalender, 30 Juni -21 Juli pendaftaran," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021).
Semula pemerintah tahun ini menetapkan ada 701.590 formasi yang dibuka.
Seiring berjalannya waktu, formasi itu berkurang menjadi 688.623 yang terdiri dari pusat 65.915 formasi, dan instansi daerah 622.708 formasi dengan rincian 138.608 dari provinsi dan 484.100 dari kabupaten/kota.
Baca juga: BKN Umumkan Pendaftaran CPNS-PPPK 2021, Berikut Ini Berkas yang Dipersiapkan dan Alur Pendaftarannya
Baca juga: Syarat Pendaftaran Umum CPNS 2021 dan Alurnya, Buku Dulu Portal sscasn.bkn.go.id
Baik CPNS, PPPK Guru dan Nonguru, semua pendaftaran hanya dibuka lewat satu portal saja yakni melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan link https://sscasn.bkn.go.id. Berikut tahapannya:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN dihttps://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru).
6. Pilih Formasi.
7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Setelah itu panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2021.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan cetak Kartu Ujian.
Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus, pelamar dapat menyanggah hasil seleksi administrasi pada 30 Juli-1 Agustus 2021.
Peserta dapat login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021.
Website Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Ternyata Beda
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dimulai Rabu (30/6/2021).
Namun, ternyata ada perbedaan website yang digunakan antaran pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk pendaftaran.
Nah, sebelumnya tersebar surat BKN menyangkut jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru tahun 2021 itu bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021.
Baca juga: Dinkes Kota Depok Bersiap Tambah 163 Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD Sawangan
Dalam surat itu diperlihatkan jadwal CPNS dan PPPK 2021 seperti di bawah ini :