Virus Corona

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Cikarang Timur, Tujuh Warga Reaktif

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar operasi yustisi, Selasa (29/6/2021).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) anjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar operasi yustisi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, Selasa (29/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar operasi yustisi, Selasa (29/6/2021).

Operasi yustisi dilakukan Pemdes bersama unsur Satpol PP, Koramil 08 Lemah Abang, Polsek Cikarang Timur, dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Cipayung.

Kegiatan itu diadakan di Jalan Raya Cipayung tepatnya di depan kantor Kepala Desa Tanjungbaru.

Dari razia itu sebanyak 72 orang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

Mereka yang tidak memakai masker langsung dilakukan tes swab antigen di lokasi.

Deden Solahudin- Sekretaris Desa Tanjungbaru mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan operasi yustisi.

Baca juga: VIDEO : Operasi Yustisi di Tambun Selatan Sekaligus Swab Pelanggar Prokes

Baca juga: 178 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Tambun Selatan Dikenakan Sanksi Sosial

Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) anjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar operasi, pada Selasa (29/6/2021).
Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) anjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar operasi yustisi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, Selasa (29/6/2021). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Target operasi yustisi itu memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Serta sekaligus melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP, Koramil, Polsek, dan juga Puskesmas untuk pelaksanaan operasi yustisi ini," kata Deden, Selasa (29/6/2021).

Dia menuturkan, dari hasil operasi yustisi, sebanyak 72 orang tidak memakai masker.

Mereka yang tidak memakai masker langsung dites swab antigen.

Kemudian, dari tes itu ditemukan 5 warga Tanjungbaru dan dua orang dari luar wilayah Desa Tanjungbaru dinyatakan reaktif.

"Tadi ada 5 orang warga kami, serta 2 lainnya dari luar itu hasilnya dinyatakan reaktif, kami berkoordinasi langsung untuk penanganan lebih lanjutnya kepada mereka" ujar  Deden.

Baca juga: Operasi Yustisi di Tambun Selatan, Warga Tak Pakai Masker Langsung Tes Swab Antigen

Baca juga: Tekan Kasus Virus Corona, Satgas Covid-19 Kecamatan Limo Kota Depok Segera Menggelar Operasi Yustisi

Dari keseluruhan yang dinyatakan reaktif, akan diserahkan penanganan serta pengawasannya kepada Satgas Covid-19 dari tingkat paling bawah di wilayahnya masing-masing.

Kasie PPNS Satpol PP Kabupaten Bekasi Yuli Harsoyo mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pendisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved