PPDB
Berikut Ini 11 Link dari Dinas Pendidikan untuk Pendaftaran PPDB Jenjang Sekolah Dasar di Kota Depok
PPDB tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok berlangsung pada awal Juli mendatang.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok sedianya berlangsung pada awal Juli mendatang.
Pada PPDB kali ini, para calon siswa diperkenankan untuk mendaftarkan diri melalui online atau dalam jaringan (daring).
Guna memerlancar jalannya proses pendaftaran PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan 11 link pendukung pelaksanaan PPDB jenjang SD.
Jumlah belasan link tersebut dibuat berdasarkan wilayah per kecamatan yang ada di seluruh Kota Depok.
Baca juga: PPDB Kabupaten Bogor, SMPN 2 Cibinong Terima 324 Siswa, Pengumumannya Besok, Ini Jadwal Daftar Ulang
Baca juga: VIDEO PPDB Tahap 2 Tingkat SMP Negeri di Kota Tangsel Dimulai
Baca juga: Ombudsman Sebut Temuan Kekacauan PPDB Banten Mencerminkan Kemunduran Tata Kelola Pendidikan
Kepala Disdik Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, penggunaan link tersebut dimaksudkan untuk tekan kasus penyebaran Covid-19 dengan menghindari terjadinya kerumunan.
Bagi orang tua siswa yang memiliki kesulitan akses internet, kata Thamrin dipersilakan datang ke sekolah dengan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.
"Bagi yang tidak memiliki akses internet dipersilakan datang ke sekolah dengan protkes Covid-19 yang ketat."
"Makanya kita menyebutnya sebagai daring terbatas," papar Thamrin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/6/2021).
Terdapat tiga jalur pendaftaran untuk jenjang SD tahun ini yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
"Pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-8 Juli, pengumuman 12 Juli. Kemudian, pendaftaran ulang 14-15 Juli, dan awal tahun ajaran baru dimulai 19 Juli," tuturnya.
Berikut 11 link yang dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB tingkat SD tahun 2021:
1. Kecamatan Tapos: http://gg.gg/PPDB-SD-Tapos
2. Kecamatan Sukmajaya: http://sukmajaya.onlineppdb.com
3. Kecamatan Pancoranmas: http://bit.ly/PPDBPANCORANMAS2021
4. Kecamatan Beji: http://bit.ly/PPDB_BEJI2021
5. Kecamatan Cilodong: http://13depok.com/PPDB-SD-CILODONG-2021-2022
6. Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/ppdbsdkeccipayung2021
7. Kecamatan Cinere: http://bit.ly/Kecamatancinere
8. Kecamatan Bojongsari: http://tinyurl.com/PPDBKECAMATANBOJONGSARI
9. Kecamatan Sawangan: http://sites.google.com/view/ppdbsdsawangan2021
10. Kecamatan Cimanggis: http://bit.ly/PPDB-SD-CIMANGGIS2021
11. Kecamatan Limo: http://form.gle/rtSg82FgfYhC81nMA
KPAI Catat Penurunan Drastis Pengaduan PPDB Tahun 2021
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, pihaknya menerima lima pengaduan.
Kelima pengaduan PPDB itu berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat, dari 7 hingga 24 Juni 2021.
"Kelima pengaduan berasal dari pendaftaran PPDB dari jenjang SMP ke SMA/SMK," kata Retno kepada Warta Kota, Sabtu (26/6/2021).
Ia menjelaskan ada satu kasus dari Sumatera Utara, namun lebih bersikap konsultasi.
"Pengaduan terbanyak terkait masalah teknis yaitu sebanyak tiga kasus, dan dua kasus lagi terkait masalah kebijakan PPDB yang dianggap merugikan, yaitu dari DKI Jakarta yang merasa dirugikan dengan penerapan pembobotan untuk jalur prestasi," katanya.
Secara umum, kata Retno, petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun 2021 di berbagai daerah sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
"Juknis dituangkan dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Walikota," katanya.
Hampir semua daerah menurut Retno menjalankan ketentuan jalur zonasi PPDB dengan kuota 50 persen sesuai ketentuan minimal dalam Permendikbud tentang PPDB.
"Hanya saja ada modifikasi daerah seperti jalur prestasi ditambahkan Hafiz Quran seperti di Kota Bekasi, jalur Luar Kota di Bogor, jalur tenaga kesehatan yang menangani covid di wilayah tersebut dan jalur anak guru yang hanya boleh mendaftar di sekolah tempat sang guru mengajar atau bertugas," paparnya.
“Menurunnya jumlah pengaduan PPDB tahun 2021 bisa jadi karena sudah banyaknya kanal pengaduan PPDB yang dibuat oleh Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah,"
"bahkan dari level posko sekolah-sekolah yang terdekat dengan rumah-rumah calon peserta didik. Pelaksanaan PPDB 2021 hingga 6 Juli 2021,” tambah Retno.
Hasil Pengawasan PPDB 2021 Di Tiga Provinsi
Retno menjelaskan Tim Pengawasan PPDB 2021 sudah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah, yaitu DKI Jakarta, Kota Denpasar (Bali), kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat).
Posko PPDB yang didatangi langsung yaitu Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta, Posko PPDB di SMAN 30 Jakarta, SMAN 3 Denasar, SMAN 4 Denpasar, SMPN 19 Kota Bogor, dan SMPN 4 Kota Bekasi. .
Secara umum, pelaksanaan PPDB di sejumlah daerah yang diawasi sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
Petunjuk teknis pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Gubenur, Peraturan Walikota/Bupati, Surat Keputusan Walikota/Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan daerah.
Petunjuk teknis PPDB umumnya sudah sesuai dengan Permendikbud No. 1/2021, di mana daerah membuka empat jalur.
Yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, jalur prestasi dan jalur zonasi dengan kuota yang juga sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud PPDB.
"Hanya saja ada sejumlah tambahan modifikasi dengan tanpa mengubah jalur, misalnya di kota Bogor yang jalur afirmasi memberikan kuota untuk anak tenaga kesehatan khusus penanganan covid-19,"
"Dengan syarat orang tuanya bekerja di Rumah Sakit khusus covid dan letak RS nya harus di kota Bogor."
"Sementara di kota Bekasi, untuk jalur prestasi membuka kuota untuk peserta didik yang hafiz Quran," tuturnya.
“Sedangkan DKI Jakarta pada PPDB tahun 2021 mulai menghapus jalur luar kota, sehingga anak di luar DKI Jakarta tidak bisa lagi mendaftar PPDB di DKI Jakarta."
"Bahkan, DKI Jakarta juga mulai melibatkan 89 SMA swasta untuk ikut PPDB bersama 2021 sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 541 tahun 2021."
"Anak-anak DKI Jakarta yang mendaftar ke 89 SMAS itu bebas biaya pendidikan karena semuanya ditanggung oleh APBD Provinsi DKI Jakarta,” kata Retno.
Retno menambahkan bahwa kebijakan melibatkan 89 SMA swasta dikarenakan ada 168 Kelurahan di DKI Jakarta tanpa SMA negeri.
Ini kebijakan yang patut di apresiasi karena Pemerintah berupaya sungguh-sungguh memenuhi ha katas pendidikan.
Pada Senin (7/6/2021), kata Retno tim melakukan pengawasan PPDB di posko PPPDB tahun 2021 di Posko PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di lantai 5 (lima).
Pada saat pengawasan, sistem pendaftaran PPDB DKI Jakarta sedang mengalami masalah karena tidak dapat diakses.
Kehebohan di dunia maya juga terjadi akibat sistem PPDB daring Jakarta bermasalah hingga malam hari, padahal hari itu adalah hari pertama PPDB jalur prestasi.
Selanjutnya pada Selasa (8/6/2021), KPAI kembali melakukan pengawasan PPDB tahun 2021 di posko PPDB wilayah 2 Jakarta Pusat yang bertempat di SMAN 30 Jakarta Pusat, di hari kedua PPDB Jakarta, ternyata sistem pendaftaran online dapat diakses dan berjalan lancar.
Pada Jumat (18/6/2021), tambah Retno (KPAI) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali melakukan pengawasan PPDB di Kota Denpasar dengan mengunjungi posko PPDB di SMAN 3 dan SMAN 4 Kota Denpasar Bali.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah maupun KPAD, PPDB di Bali berjalan lancar dan nyaris tidak ada kendala teknis.
Saat KPAI datang, katanya sekolah juga sudah menerapkan Protokol Kesehatan/SOP di masa pandemi, sehingga siapapun yang memasuki areal sekolah harus diukur suhunya, wajib mencuci tangan dan wajib menggunakan masker.
"Posko PPDBnya ada dua ruangan kelas dan semuanya menerapkan jaga jarak, ventilasi ruangan yang baik dan seluruh petugas tampak menggunakan masker, begitupun orangtua calon pendaftar, tampak bermasker dan duduk antri dengan berjarak," ujarnya.
Pada Kamis (24/6/2021), Retno beserta tim melakukan pengawasan langsung pelaksanaan PPDB di kota Bogor dengan mengambil sampel SMPN 19 Kota Bogor.
Sekolah ini berada di pinggiran kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bogor.
Kebetulan PPDB kota Bogor menyediakan kuota 10 persen untuk anak-anak di luar kota Bogor.
"Dengan demikian, peserta didik dari wilayah perbatasan seperti dengan kabupaten Bogor dapat mendaftar sekolah di kota Bogor, yang terdekat dari wilayahnya," katanya.
Saat tiba di sekolah, kata Retno, KPAI menyaksikan protokol kesehatan atau alur kedatangan sudah terlihat dipersiapkan dengan baik oleh pihak sekolah, mulai dari diukur suhu, mengisi buku tamu dan wajib menuliskan no kontak (HP), mencuci tangan, mengikuti panah penunjuk jalan menuju tempat operator sekolah yang akan melayani pendaftaran PPDB.
Penyiapan ini juga menunjukkan bahwa SMPN 19 Kota Bogor sudah menyiapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk ke depannya dan sudah pernah melakukan ujicoba atau simulasi PTM selama sekitar 2 minggu, namun dihentikan karena kenaikan positivity rate kasus covid di kota Bogor.
"Mengantisipasi antrian dan kerumunan, maka sekolah menyusun deretan kursi di luar ruangan dengan berjarak 1 sampai 1,5 meter," katanya.
Namun, orangtua yang datang ke sekolah umumnya hanya yang memiliki masalah atau kendala teknis, maklum jadwal 24-26 Juni memang masa pendaftaran untuk aktivasi akun, jadi belum memilih sekolah.
"Pemilihan sekolah akan dilaksanakan serentak pada 1-5 Juli 2021. Saat KPAI datang ke lokasi, hanya sekitar 10 orangtua saja yang membutuhkan layanan bantuan PPDB," ujar Retno.
“KPAI sempat berbincang dengan salah satu orangtua yang keliru memilih jalur perpindahan orangtua menjadi jalur prestasi."
"Kekeliruan tersebut kemudian diubah dengan bantuan operator sekolah setelah berkomunikasi dengan posko Dinas Pendidikan Kota Bogor."
"Saat pengawasan, hadir pula pengawas sekolah, KPAD Kota Bogor dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor,” papar Retno.
Pada Jumat (25/6/2021), Retno menjelaskan tim melakukan pengawasan langsung ke posko PPDB di SMPN 4 Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan mulai dari pintu gerbang.
"Tidak semua kendaraan dapat measuki area sekolah, ada pengukuran suhu, tamu wajib cuci tangan, baru kemudian menuju meja operator atau petugas."
"Ada 2 operator yang disiagakan dengan ruangan yang terpisah dan meja operator berada di pintu masuk sehingga orangtua calon pendaftar tidak memasuki ruangan sama sekali, mengingat sedang pandemi," paparnya.
Menurut Retno, tidak banyak orangtua calon pendaftar yang datang ke posko, karena saat ini masih tahap pengajuan atau aktivasi akun pendaftar, belum memilih sekolah.
"Pemilihan sekolah baru akan dilaksanakan pada 1 Juli 2021. Selain itu, banyak calon pendaftar yang datang ke posko SMPN 4 Kota Bekasi hanya untuk konsultasi atau sekedar meminta informasi PPDB 2021," katanya.
"Di dekat pintu gerbang ada meja panitia PPDB yang melayani informasi dan konsultasi bagi para pendaftar PPDB yang mengalami kesulitan atau belum memahami mekanisme PPDB 2021," tandasnya.
(Wartakotalive.com/VIN/BUM)