Viral Media Sosial

Rektorat Panggil BEM UI karena Sebut Jokowi King of Lip Service, Rizal Ramli: Neo-Orba Banget

Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menanggapi atas kritik BEM UI Jokowi King of Lip Service.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kontan
Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menanggapi atas kritik BEM UI Jokowi King of Lip Service. 

"Di sini kita hanya mereview ulang, tentang bagaimana presiden itu menyikapi berbagai isu, dan sifatnya juga sejenis kompilasi semata dari berita yang beredar seperti yang kita tampilkan di referensi, untuk kami tanggapi, jadi untuk postingan konsepnya gitu,” bebernya.

Ihwal viral, Fathan berujar bahwa sudah sejak lama konten yang diunggah pihaknya di sosial media akan viral ketika menyinggung pihak tertentu.

“Polanya begitu dari dulu kalau kita menyinggung pihak tertentu, publik itu kadang tidak bisa membedakan antara personal dan tanggung jawabnya."

"Kita tidak memojokkan Pak Jokowi sebagai suatu orang gitu sebagai personalnya, tapi lebih ke tanggung jawabnya sebagai presiden,” tuturnya.

“Cuma karena mungkin situasi perpolitikan Indonesia, dan juga lingkungan media sosial aktivitas digital seperti itu."

"Maka viralnya tak terelakkan gitu meskipun kita tidak berniat seperti itu,” imbuhnya.

Terakhir, Fathan berujar bahwa viralnya unggahan tersebut cukup baik untuk menjadi perhatian masyarakat luas.

“Jadi tanggapannya sebenarnya ini baik untuk sekiranya menjadi perhatian masyarakat, karena kita tuh sudah banyak eskalasi isu, dengan berbagai macam, yang substantif pun tidak dihiraukan, dan tanggapannya tidak terlalu baik, maksudnya tidak dikonsumsi dengan baik lah oleh publik,” ucapnya.

“Dan mungkin ini visualnya juga memang ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa diterima beberapa golongan, cuma memang arahnya lebih ke penyikapan dari pemberitaan yang beredar di media,” pungkasnya.

Berita ini tayang di Tribun Jakarta: Jokowi Dijuluki King of The Lip Service, BEM UI Dipanggil Pihak Kampus: Bisa Menimbulkan Pelanggaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved