PPDB Banten
Ombudsman Sebut Temuan Kekacauan PPDB Banten Mencerminkan Kemunduran Tata Kelola Pendidikan
"Website PPDB online untuk tingkat SMA yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bermasalah.

Syarat tambahan tersebut juga berbeda-beda di tiap sekolah.
Contohnya antara lain pas foto dengan latar belakang warna tertentu, fotokopi KTP orang tua, akta kelahiran dan kartu keluarga yang dilegalisir instansi terkait, dan surat pernyataan orang tua bermaterai. Informasi syarat tambahan seringkali baru diperoleh pada saat pendaftar datang ke sekolah.
Kanal atau saluran informasi dan pengaduan PPDB online (help desk) tidak responsif.
Kalaupun merespon, tidak informatif, dan tidak dapat membantu permasalahan pengadu sesuai kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dari 3 nomor yang disediakan, hanya 1 nomor yang memberikan respon meski kerap memberikan jawaban template.
Ombudsman Banten menilai PPDB sebagai penyelenggaraan pelayanan penting bagi masyarakat sehingga perlu dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan akuntabel.
"Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten," tutur Dedy.