Berita Jakarta

Keluarga Mempelai dan Tamu Resepsi Pernikahan di Mampang Panik saat Dibubarkan Satgas Covid-19

Selain berkerumun, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain dengan menyediakan makanan secara prasmanan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pembubaran acara resepsi pernikahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Dua keluarga mempelai dan puluhan tamu panik ketika rombongan Satgas Covid-19 tiba di lokasi pesta di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/6/2021)

Acara resepsi yang diharapkan berlangsung dengan penuh kesan dan meninggalkan kenangan indah itu berubah menjadi kesedihan bercampur kepanikan.

Resepsi pernikahan itu digelar di Cafe Respati yang berlokasi di halaman Gedung Mustika, Kelurahan Tegal Parang.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan 40 Tamu Undangan Disuruh Pulang

Baca juga: Begini Saran Dosen IPB University Sembelih Hewan Kurban secara Syari di Masa Pandemi

Petugas pun meminta agar resepsi pesta pernikahan itu dihentikan karena terbukti melanggar protokol kesehatan serta melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana mengatakan, resepsi pernikahan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satunya, terkait jumlah tamu yang hadir.

"Undangannya melebihi kapasitas 25 persen," kata Maulana saat dikonfirmasi.

Maulana mengungkapkan, setidaknya 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi tersebut dan tampak berkerumun.

Baca juga: Ruhut Sitompul Yakin 180 Juta Rakyat Indonesia Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

Baca juga: Jumlah Kasus Melonjak, MUI Sarankan Jenazah Covid-19 Dimakamkan Massal

"Kalau pengukur suhu tubuhnya ada, tapi ini nggak ada jaga jarak. Kita bubarinnya juga ngeri sebenarnya lagi kayak gini," ujar dia.

Selain berkerumun, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain dengan menyediakan makanan secara prasmanan.

"Kita sanksi teguran tertulis untuk penyelanggaranya atau EO (event organizer) dan kita sanksi pembubaran," tutur Maulana.

Acara resepsi pun bubar.

Para tamu undangan yang hadir diminta untuk pulang.

Baca juga: Pekik Tangis di TPU Rorotan saat Satu Persatu Jenazah Dimasukkan ke Dalam Liang Lahat

Baca juga: BENGIS! Harry Purwanto Tega Penggal Teman Kencannya, Potongan Kepala Dilempar, Bagian Tubuh Dibakar

Ia menjelaskan, pembubaran resepsi pernikahan tersebut berawal dari informasi pengelola Gedung Mustika.

Menurutnya, pengelola gedung menginginkan resepsi digelar sesuai protokol kesehatan.

Namun, penyelenggara tidak mematuhinya.

"Dari pengelola gedung menyediakan fasilitas tempat tapi harus dengan prokes. Nah, yang melanggar ini EO-nya," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved