Virus Corona Jabodetabek
Tiga RS di Jakarta Ini Khusus Tangani Pasien Covid-19, Hanya Terima yang Bergejala Sedang dan Berat
Meski demikian, pemerintah telah menetapkan kriteria tertentu pasien Covid-19 yang dapat dirawat di ketiga RS tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengonversi tiga rumah sakit vertikal di DKI Jakarta, menjadi rumah sakit khusus pasien Covid-19.
Ketiga rumah sakit itu adalah RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan rumah sakit penyakit infeksi (RSPI) Sulianti Saroso
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, di Jakarta saat ini tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 mencapai 90 persen.
Baca juga: Ada 70 Kasus Varian Baru Covid-19 di Jakarta, Delta Mendominasi, 33 Impor, 19 Transmisi Lokal
Melihat kondisi kapasitas keterisian tempat perawatan Covid-19 cukup tinggi, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya, maka Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan tersebut.
"Diharapkan dengan mengonversi ketiga rumah sakit ini memberikan pelayanan full untuk Covid-19."
"Membantu menambah ketersediaan tempat perawatan," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Kemenperin dan AGII Pastikan Tabung Oksigen Tak Langka
Meski demikian, pemerintah telah menetapkan kriteria tertentu pasien Covid-19 yang dapat dirawat di ketiga RS tersebut.
Dirut RSPI Sulianti Saroso sekaligus Plt Dirut RSUP Persahabatan dr Mohammad Syahril mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 yang datang ke RSPI Sulianto Suroso dan RSUP Persahabatan bisa ditangani.
Hanya pasien dengan gejala sedang dan berat, yang diterima di RSPI Sulianti Saroso maupun RSUP Persahabatan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 24 Juni 2021: Rekor Tertinggi Lagi! Pasien Positif Tambah 20.574 Orang
"Jika kondisinya tidak berat dan ringan, maka kita akan rujuk ke rumah sakit di sekitar RS Persahabatan dan RSPI," jelas dr Syahril.
Jika pasien yang datang membeludak, maka pihak RSPI Sulianti Suroasa akan memasang tenda depan IGD yang bisa menampung pasien sekitar 50 persen pasien.
Hal senada juga diungkap Plt Direktur RS Fatmawati dr Azhar Jaya SKM MARS, pasien yang bisa masuk ke RSUP Fatmawati adalah pasien dengan kriteria sedang dan berat.
Baca juga: Wacana JokPro, Fadli Zon Ingatkan Politik Last Minute, Ada Cawapres Tunggu di Kafe Tak Dipanggil
"Jadi kalau bapak dan ibu dalam kondisi OTG ataupun dalam kriteria ringan, maka kami harapkan itu bisa melakukan isolasi Mandiri atau isolasi terpusat, yang sarananya disediakan oleh pemerintah."
"Jangan memaksa masuk RS."
"RS ini khusus untuk pasien yang sedang sampai dengan berat," terang dr Azhar.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Sudah Menginfeksi 211 Orang, 160 di Antaranya Delta