Jumat, 24 April 2026

Virus corona

Zona Merah Jangan Paksakan Diri Buka Pembelajaran Tatap Muka

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekankan keamanan murid, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas.

dok. Humas Pemprov Jateng
Ilustrasi - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meninjau persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah yakni SMAN 1 dan MAN 1 Surakarta, Senin (29/3/2021). 

Wartakotalive.com, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekankan keamanan murid, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas.

Hal tersebut menyikapi rencana pemerintah pusat mengembalikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021.

Komisioner BPKN Megawati Simanjuntak mengatakan rencana Pembelajaran Tatap Muka dapat dijalankan jika memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya tenaga pendidik sudah divaksinasi, menjalankan protokol kesehatan ketat, berada di zona hijau, dan mendapat izin orang tua.

“Namun, titik kritis yang harus diperhatikan semua pihak adalah saat perjalanan siswa dari rumah, juga saat kembali ke rumah, dan sarana transportasi yang digunakan karena hal tersebut kurang bisa dikontrol oleh sekolah maupun orang tua,” ujar Megawati, dalam diskusi daring bertajuk 'Mencari Yang Terbaik Bagi Pendidikan Indonesia Di Era Pandemi, Tatap Muka atau Tetap Daring?' yang diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI, Kamis (24/6/2021).

Megawati juga mengatakan Pembelajaran Tatap Muka memang dinantikan murid dan orang tua.

Sebab, dalam pembelajaran secara daring selain memiliki keterbatasan teknologi, dan kemampuan orang tua dalam menggantikan posisi guru, dampak paling besarnya adalah learning loss.

“Murid akan cenderung kehilangan minat belajar atau learning loss karena adanya perbedaan situasi penerimaan pembelajaran, yang biasanya di sekolah kini hanya di depan gawai saja,” kata Megawati.

Perlindungan terhadap murid, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah juga diamini Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek.

“Untuk seluruh daerah Jawa dan zona merah di luar Jawa, jangan memaksakan Pembelajaran Tatap Muka karena kondisi saat ini tidak memungkinkan,” kata Syaiful Huda.

Syaiful Huda juga mengingatkan bahwa vaksinasi untuk tenaga pendidik merupakan syarat mutlak jika Pembelajaran Tatap Muka ingin dilaksanakan.

“Hingga saat ini, baru 20% tenaga pendidik di seluruh Indonesia yang sudah divaksinasi, itu masih jauh sekali capaian sehingga Kemendikbudristek jangan memaksakan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Syaiful Huda.

Sementara Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih setuju vaksinasi terhadap tenaga pendidik merupakan hal wajib bagi berjalannya Pembelajaran Tatap Muka.

"Bukan hanya itu, murid pun juga sudah harus divaksinasi karena saat ini vaksin sudah aman untuk anak-anak sehingga potensi terpapar pun menjadi lebih kecil,” kata Daeng.

Argumentasi Megawati terkait learning loss juga didukung oleh Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia Prof Unifah Rosyidi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved