Kriminalitas
Polisi Akhirnya Tangkap Kakak Beradik yang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Mereka
Polisi Akhirnya Tangkap Kakak Beradik yang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Mereka. Berikut Selengkapnya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN -- Polres Metro Bekasi Kota melakukan penahanan terhadap dua pelaku kakak beradik yang melakukan hubungan sedarah atau inses di kawasan Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purmomo menjelaskan penahanan dilakukan setelah pihaknya menelusuri sosok pembuang bayi di semak-semak pada Selasa (8/6/2021) lalu.
"Awalnya kami menahan seorang laki-laki yang merupakan sosok kakaknya. Dia melakukan pidana persetubuhan di bawah umur kepada adiknya sendiri," kata Heri saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2021).
Persetubuhan dilakukan saat adiknya masih berusia 17 tahun. Heri menjelaskan alasan pelaku menyetubuhi adiknya sendiri dikarenakan ia terangsang setelah menonton video porno.
"Persetubuhan dilakukan sebanyak 2 kali dan tidak diketahui oleh orang tuanya," ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Habib Rizieq, Menantunya Turut Divonis Setahun Penjara Atas Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
Sementara sang adik perempuan, dilakukan penahanan atas pidana pembuangan bayi laki-laki.
"Kalau yang perempuan kami tahan karena jadi pelaku pembuangan bayi. Anak hasil hubungan sedarah itu lahir prematur saat usia kandungan masih tujuh bulan," tuturnya.
Keduanya terancam pidana maksimal selama lima tahun kurungan penjara. (abs)