Pilpres 2024
JOKOWI-Prabowo Maju Pilpres 2024, M Qodari: Yang Tolak Hanya Kadrun & Variabel Imam Besar
Wacana Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 didukung 80 persen parpol. Menurut Qodari, yang menolak hanya kelompok Kadrun dan Imam Besar.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wacana Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto atau Jokowi-Prabowo berpasangan pada Pilpres 2024 terus bergulir.
Adalah M Qodari, Direktur Eksekutif Indo Baramoeter, tokoh yang pertama memunculkan wacana pasangan dua tokoh bangsa yang sempat bersaing pada Pilpres 2019 lalu itu.
Dalam diskusi yang disiarkan di akun Youtube Tribunnews dan Youtube Wartakota Production, 3 narasumber kembali membahas wacana Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 ini.
Ketika narsum itu adalah M Qodari, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Jokowi-Prabowo Pasti Kalah Sekalipun Lawan Kotak Kosong
Baca juga: Alasan Jokpro Dukung Duet Jokowi-Prabowo: Supaya Pilpres 2024 Terhindar dari Benturan
Dalam pandangan Qodari, wacana pasangan Jokowi-Prabowo maju pada Pilpres 2024 akan mendapat dukungan mayoritas dari partai politik (parpol) dan juga sebagian besar rakyat Indonesia.
"Dukungan dari parpol terhadap pasangan Jokowi-Prabowo itu akan paralel dengan parpol yang kini mendukung pemerintahan. Paling tidak didukung oleh 80 persen parpol," ujar Qodari.
Wacana ini, katanya, juga untuk menutup Variabel Imam Besar dari ruang komunikasi dan ruang politik.
Variabel Imam Besar ini yang diperkirakan akan menolak pasangan Jokowi-Prabowo karena calon mereka tidak akan bisa ikut dalam Pilpres 2024.
Tapi, Qodari tidak menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud Imam Besar tersebut.
Qodari juga membenarkan bahwa wacana pasangan Jokowi-Prabowo juga berarti akan bergabungnya dua kelompok besar yang selama ini sering berseberangan, terutama saat Pilpres 2019.
Kedua kelompok itu adalah kelompok Cebong dan kelompok Kampret.
"Paling yang akan menolak bergabungnya Cebong-Kampret dalam mendukung Jokowi-Prabowo ini adalah kelompok Kadrun," ujar Qodari.
Dalam pandangan Qodari, jika Jokowi-Prabowo bergabung, maka tidak ada partai politik lain yang bisa mengajukan calon.
"Yang akan dihadapi hanya kotak kosong karena hanya akan ada satu paslon pada Pilpres 2024, yaitu Jokowi-Prabowo," katanya.
Bergabungnya Jokowi-Prabowo diyakini oleh Qodari akan menurunkan tensi politik yang terus kencang dan juga keterbelahan di masyarakat.
Prabowo selama ini banyak didukung oleh masyarkat dari Indonesia bagian barat, sedangkan Jokowi didukung dari masyarakat atau pemilih di Indonesia timur.
"Tensi politik turun, tidak ada lagi Cebong Kampret. Apalagi kalau Cebong pakai taring dan Kampret pakai cakar. Dengan demikian pemilu damai, pemilu lawan kotak kosong, tensi politik lebih ringan," katanya.
Semoga dengan skema seperti itu maka politik Indonesia akan lebih tenang, indonesia bisa bangkit dari sisi ekonomi.
Amandemen UUD 1945
Qodari menyadari bahwa wacana pasangan Jokowi-Prabowo hanya baru bisa terjadi jika dilakukan amandemen konsitusi.
Seperti diketahui, Pasal 7 UUD 1945 telah membatasi masa jabatan seseorang untuk menjadi Presiden/Wapres, yakni maksimal dua periode.
Karena itu, pasal ini harus diamandemen terlebih dahulu agar Jokowi bisa maju untuk periode ketiga dan kemudian berpasangan dengan Prabowo Subianto.
"Saya sadari sepenuhnya bahwa pasangan Jokowi-Prabowo baru terjadi kalau terjadi amandemen. Ini yang disalahpahami, ada yang lapor ke polda sumut, tagar tangkap Qodari. Saya sadar itu harus ada amandemen. Yang bisa lakukan parpol di DPR dan teman-teman DPD," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/prabowo-jokowi_20181028_225207.jpg)