Utang Kemenkes

RSUD Bekasi Berharap Kemenkes Menyicil Utang agar tak Mengganggu Pelayanan Pasien Covid-19

Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati, buka suara terkait utang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Suasana RSUD Chasbullah Abdulmadjid bekasi yang kini penuh karena menangani lonjakan kasus Covid-19. Kondisi keuangan rumah sakit ini sekarang sedang sulit, berhubung Kemenkes belum membayarkan utang pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati, buka suara terkait utang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembiayaan pasien Covid-19.

Ia menjelaskan sekitar 75 persen pendapatan RSUD Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Rahmat Effendi Pusing Kemenkes Belum Bayar Utang Sebesar Rp 144 Miliar kepada RSUD Bekasi

Indriati mengharapkan agar Kemenkes bisa menyicil utang agar tak mengganggu operasional dan pelayanan pasien Covid-19.

"Harapan kami bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar Rp 43 miliar di bulan Juni ini, yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM," ungkap Indriati saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Dana tersebut nantinya juga akan dialokasikan untuk membayar utang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan utang Kementerian Kesehatan kepada RSUD Bekasi dalam rangka pembiayaan pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 diasumsikan Rp 144 miliar.

"Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar, berkisar kurang lebih Rp 144 miliar untuk nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Jumlah Pasien Membeludak, RSUD Bekasi Dirikan Tenda Darurat di Halaman Parkir

Menurut Rahmat, awalnya hasil dari verifikasi BPJS Kesehatan terhadap total pengajuan klaim RSUD Bekasi sebesar Rp 171 miliar periode Maret-Desember 2020. Sedangkan yang disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.

Pihaknya kemudian kembali mengajukan verifikasi terhadap anggaran yang dispute sebesar Rp 89,1 miliar, ada pun verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar.

"Dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Bekasi Penuh Sesak Akibat Lonjakan Kasus

Kemudian untuk bulan layanan Januari 2021, selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 miliar.

Lalu, bulan layanan Februari hingga Mei 2021 diasumsikan RSUD Bekasi untuk verifikasi mengajukan ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp 77 miliar.

"Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp 144 miliar untuk nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," ucapnya.

Pihaknya mengaku juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo terkait tagihan utang Kemenkes yang belum dibayarkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved