Jumat, 1 Mei 2026

Utang Kemenkes

Rahmat Effendi Pusing Kemenkes Belum Bayar Utang Sebesar Rp 144 Miliar kepada RSUD Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, galau anggaran RSUD Bekasi terganggu akibat Kemenkes belum bayar utang pasien Covid-19 sebesar Rp 144 miliar.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku risau atas keuangan RSUD Bekasi, behubung utang pasien Covid-19 sebesar Rp 144 miliar belum dibayar Kemenkes. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh di kantor yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (22/6/2021).

Didampingi Direktur RSUD Bekasi, Kusnanto Saidi, Rahmat mengonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021. 

Baca juga: VIDEO Jumlah Pasien Membeludak, RSUD Bekasi Dirikan Tenda Darurat di Halaman Parkir

"Pembayaran Klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," kata Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (23/6/2021).

Rahmat mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung, dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi.

Sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19, dan juga untuk anggaran lainnya.

Setelah dilakukan pengecekan, total utang Kemenkes diasumsikan sebesar Rp 144 miliar hanya untuk pembiayaan pelayanan Covid-19 di RSUD Bekasi, periode November 2020 hingga Mei 2021.

Baca juga: Dahsyat, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Bekasi Sudah Ditambah Besoknya Langsung Terisi Penuh

"Karena ini sudah mengganggu fiskal keuangan kita. RSUD bisa shut down kalau tidak dibayarkan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Rahmat mengonsultasikan kepada BPKP RI dalam hal menemukan solusinya mempercepat pembayaran klaim, mengingat kondisi darurat penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Pihaknya mengaku juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo terkait tagihan utang Kemenkes yang belum dibayarkan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved