RSUD Bekasi
Rahmat Effendi Minta Pemkab Bekasi Tangani Sendiri Warganya yang Dirawat di RSUD Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Pemkab Bekasi bertanggung jawab pada 40 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan terdapat sebanyak 40 persen pasien asal Kabupaten Bekasi yang dirawat di RSUD Bekasi.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor tingginya tingkat keterisian pasien di beberapa rumah sakit Kota Bekasi. Bahkan kini, RSUD Bekasi sampai harus mendirikan tenda sebagai perpanjangan ruang IGD.
"Inget loh, sekarang 60 persen yang ada di rumah sakit umum kita itu adalah warga kota, sisanya 40 persen warga sekitar di luar kota," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Rahmat Effendi Pusing Kemenkes Belum Bayar Utang Sebesar Rp 144 Miliar kepada RSUD Bekasi
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Korem 051/Wijayakarta agar pasien Covid-19 dari Kabupaten Bekasi bisa ditangani oleh Pemkab Bekasi.
Pasalnya, keterisian pasien di RSUD Bekasi telah mencapai 269 pasien, padahal batas maksimal daya tampung hanya sebanyak 235 tempat tidur saja.
"Kemarin saya sudah berdiskusi juga dengan Danrem, saya menyampaikan. Kalau bisa, yang warga kabupaten itu kita serahkan ke kabupaten gitu, biar mengurangi kapasitas RSUD kita," ucapnya.
Rahmat juga mendorong agar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dan Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto, bisa turut membantunya untuk berkoordinasi antarwilayah.
"Nah tadi saya juga berhubungan dengan Dandim, mungkin nanti Pak Kapolres juga bisa sounding-sounding. Jangan sampai nanti kalau 60 berbanding 40 persen kan mengganggu, mengganggu tempat tidur kita. Walaupun kita ini adalah bertetangga," kata Rahmat.
Meski begitu, Rahmat menyatakan tetap akan melayani masyarakat meski tak mengantungi identitas KTP Kota Bekasi, begitu juga saat pelaksanaan vaksinasi massal.
Pada kesempatan itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati, buka suara terkait utang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas pembiayaan pasien Covid-19.
Baca juga: VIDEO Jumlah Pasien Membeludak, RSUD Bekasi Dirikan Tenda Darurat di Halaman Parkir
Ia menjelaskan sekitar 75 persen pendapatan RSUD Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.
Indriati mengharapkan agar Kemenkes bisa menyicil utang agar tak mengganggu operasional dan pelayanan pasien Covid-19.
"Harapan kami bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar Rp 43 miliar di bulan Juni ini, yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM," ungkap Indriati.
Dana tersebut nantinya juga akan dialokasikan untuk membayar utang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan utang Kementerian Kesehatan kepada RSUD Bekasi dalam rangka pembiayaan pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 diasumsikan Rp 144 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rahmat-e.jpg)