Pantun Ketua DPRD DKI untuk Anies: Boleh Saja Punya Cita-cita, tapi Selesaikan Dulu Masalah Jakarta
Pantun itu dilempar Prasetio dalam rapat paripurna HUT ke-494 Kota Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021).
"Kan masalah Jakarta banyak."
"Jadi sebagai warga negara Republik Indonesia sah kalau dia mau mencalonkan dirinya."
"Tapi juga harus konsentrasi mana sih dia kerja? Tugasnya di mana?" Tuturnya.
Minta Kegiatan Dewan Ditunda
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertimbangkan penundaan sementara kegiatan dewan, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Ibu kota.
Kegiatan dimaksud adalah sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) dan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses).
Dua kegiatan tersebut dinilai rentan adanya penularan karena terjadi pengumpulan orang.
Baca juga: Sempat Diusulkan Dibubarkan, Komisi VII Kini Dapat Tambahan Satu Mitra Kerja Baru
"Karena situasi penularan Covid sudah tiga kali lipat dari varian pertama."
"Jadi saya meminta agar kegiatan yang mengumpulkan masyarakat untuk ditunda."
"Karena kegiatan itu mengumpulkan lebih dari 50 orang," kata Prasetio kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kantongi Izin Edar BPOM, Indofarma Bakal Produksi Massal Ivermectin untuk Pasien Covid-19
Adapun kata Prasetio, imbauan tersebut selaras dengan amanah Presiden Joko Widodo yang meminta membatasi kegiatan yang tidak mendesak.
"Kami Forkopimda dipanggil Presiden dan diimbau agar kegiatan yang tidak sangat perlu sekali untuk ditunda, karena kasus Jakarta sudah banyak."
"Bahkan sampai dibuka Rumah Susun Nagrak di Cilincing dan Rumah Susun Pasar Rumput sebagai fasilitas pendukung karena RSUD penuh semua," papar Prasetio.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Epidemiolog UI: Indonesia Sudah Lama dalam Kondisi Herd Stupidity
Namun, Prasetio tetap mempersilakan bagi anggota dewan yang ingin melakukan kegiatan tersebut.
Tapi syaratnya, menyertakan surat permohonan yang menyatakan kesanggupan menjalankan kegiatan dengan protokol kesehatan ketat.