PPDB Banten
Orang Tua Murid Bingung dan Berkerumun saat Server PPDB Banten Down
PPDB tingkat SMA/SMK mulai dibuka, Senin (21/6/2021) ini. Namun, prosesi pendaftaran menemui kendala akibat server down.

Keempat jalur itu yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, serta jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan sekaligus jalur utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.
Seperti apa seluk-beluk jalur zonasi dalam PPDB 2021?
Tahun ajaran 2021/2022 sudah di depan mata. Oleh karenanya, siswa ataupun orangtua siswa harus mulai persiapan.
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Jumat (21/5/2021), ini penjelasannya.
Berdomisili di wilayah zonasi
Baca juga: PPDB Online Kabupaten Bekasi Beri Kuota Khusus pada Calon Murid Anak Tenaga Medis Covid-19
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Daftarkan email Jalur ini juga ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat punya rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Besaran jumlah siswa yang diterima melalui jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Jika calon peserta didik dikarenakan keadaan tertentu, seperti bencana alam dan atau bencana sosial, sehingga tidak memiliki kartu keluarga, bisa melakukan hal ini.
Yakni dapat mengikuti proses PPDB menggunakan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh ketua RT atau ketua RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
Perlu diketahui, calon siswa dapat mendaftarkan diri dalam PPDB menggunakan surat keterangan domisili dengan syarat berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum surat keterangan domisili diterbitkan.
Dengan demikian, calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah terdekat melalui jalur penerimaan zonasi.
Hanya dapat pilih 1 jalur
Baca juga: PPDB Online Tingkat SD dan SMP Negeri Kabupaten Bekasi Baru Digelar Akhir Juni
Di samping itu, calon siswa hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.