Pembatasan Wilayah
Ini 10 Kawasan di Jakarta yang Dibatasi Mulai Malam ini dan Pengalihan Kendaraan
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di 10 titik jalan atau 10 kawasan di Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di 10 titik jalan atau 10 kawasan di Jakarta, mulai Senin (21/6/2021) malam ini pukul 21.00.
Di mana artinya di 10 kawasan itu setiap kendaraan yang masuk dibatasi secara selektif atau ditutup bagi kendaraan yang dianggap tidak berkepentingan. Penutupan atau pembatasan kawasan secara selektif dilakukan mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 setiap harinya.
Dan akan diterapkan mulai Senin (21/6/2021) malam ini.
Baca juga: Tiga Pilar Jakarta Pusat Maksimalkan Posko Bersama untuk Meredam Lonjakan Kasus Covid-19
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta yang mulai meninggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sepuluh kawasan yang akan diterapkan pembatasan mobilitas itu adalah:
1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunamarwan dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Jalan Sabang (Jakpus)
5. Cikini Raya (Jakpus)
6. Jalan Asia Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakarta Barat)
9. Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk