Minggu, 12 April 2026

Berita Daerah

Seribuan Kendaraan Luar Kota Tujuan Wisata Kota Garut Diminta Putar Balik

Sekitar seribuan kendaraan roda dua maupun empat dari luar kota yang hendak masuk Kabupaten Garut, tujuan berwisata dipaksa putar balik.

ANTARA/HO-Humas Polres Garut
Polisi dan TNI memeriksa kendaraan yang hendak menuju perkotaan Kabupaten Garut saat operasi penyekatan arus kendaraan di Kadungora, Garut, Sabtu (19/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GARUT -- Tak ingin terjadi klaster tempat wisata, Kepolisian Resor Garut telah memutarbalikkan sekitar seribuan kendaraan roda dua maupun empat dari luar kota.

Kendaraan yang diputarbalikkan itu hendak masuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tujuan berwisata.

Kendaraan itu diminta putar balik  saat operasi penyekatan arus kendaraan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Garut yang digelar sejak Sabtu (19/6/2021).

Video: Polisi Bubarkan ABG Nongkrong di Warnet Bojonggede

"Untuk kendaraan yang diputarbalikkan dari kemarin sampai sore ini sekitar seribu lebih, mayoritas plat nomor dari luar Garut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi wartawan di Garut, Minggu (20/6/2021).

Ia menuturkan, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama petugas gabungan lainnya telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan memutar arahkan kendaraan luar kota yang tujuannya ke tempat wisata.

Lokasi penyekatan, kata dia, yakni di Kadungora dan Limbangan sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Bandung.

Baca juga: 2 Pemudik Asal Garut Positif Covid-19 saat Tes Swab Antigen di KM 34 Tol Jakarta Cikampek

Baca juga: VIDEO SSB Jayaraga Football Club Garut Bertandang ke Jakarta, Batal Tanding Karena Pandemi

Kemudian di pertigaan Malangbong berbatasan dengan Sumedang, dan Cilawu berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menjelaskan, penyekatan kendaraan dari luar kota itu berdasarkan kebijakan Bupati Garut terkait pencegahan dan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di tempat wisata.

"Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah," katanya.

Ia menyampaikan, seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota, jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya.

Baca juga: Kabupaten Garut Menjadi Wilayah Darurat Virus Corona, Enam Kampung Isolasi Mandiri

Ia menambahkan, penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran Covid-19.

"Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi," katanya.

Polres Sukabumi putar balik wisatawan

Sementara itu Polres Sukabumi dan aparat keamanan lainnya memutar balik kendaraan bak terbuka yang membawa wisatawan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi wisata daerah setempat.

Baca juga: Geger Kirim Jenazah Covid-19 ke Garut Bermasalah Ternyata Sumbernya dari RS Kota Tangerang

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved