Berita Jakarta

Dituduh Informan Polisi, 2 Pemuda di Tamansari Babak Belur Dihajar Geng Motor

Penganiayaan dan perampasan motor itu dilakukan dua pemuda inisial WM (19) MR (18) yang merupakan anggota kelompok geng motor.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
2 Pemuda di Tamansari, Jakarta Barat diringkus polisi karena aniaya dan rampas motor milik teman sendiri, Rabu (16/6/2021) 

Atas penganiayaan tersebut, Yanuar bersama Sahrul melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Tamansari.

Berangkat dari laporan itu, Uni Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan.

Kemudian WM dan MR yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perampasan motor diringkus saat melintas di Jalan Kerajinan, Tamansari.

Keduanya pun digiring ke Mapolsek Metro Tamansari. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah menganiaya dan merampas motor korban.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Ali mengungkapkan motif WM dan MR aniaya temannya sendiri.

"Mereka ini, pelaku dan korban sebenarnya teman main. Kemudian pelaku menuduh korban menjadi cepu (informan) polisi atas tawuran yang kerap terjadi di kawasan ini," jelas Ali dikonfirmasi.

Padahal kata Ali, pihaknya kerap menggelar patroli di kawasan Tamansari sehingga tawuran kerap dapat dicegah.

Sementara ini kata Ali, dua pelaku masih ditahan. 

Namun satu pelaku karena masih di bawah umur maka penahanan sesuai undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved