Putusan Pengadilan

Suami Sedang Tidur, Istri Nekad Berhubungan Intim Dengan Oknum Polisi di Ruang tamu

Suami Sedang Tidur, Istri Malah Berhubungan Intim Dengan Oknum Polisi di Ruang tamu. Simak selengkapnya di dalam berita ini..

istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur. 

Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur. 

Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena. 

Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan. 

Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan. 

Baca juga: Katalog Promo Superindo Kamis 17 Juni Diskon Hingga 45 Persen Ada Sosis, Buah, Beras, Susu Cair

Pengakuan YY Mengejutkan

Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan. 

YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX, YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur. 

Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim dengan AM walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur. 

YY berselingkuh dengan XX dan melakukan hubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri. 

Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved