Virus Corona
Kota Bandung Siaga I Covid, Mulai Hari Ini Ada 3 Ring Jalan yang Ditutup, Juga PPKM Mikro
Mulai Kamis 17 Juni 2021 sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ditutup karena kota ini masuk dalam zona merah dan siaga I
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Mulai Kamis (17/6/2021) sejumlah ruas jalan Kota Bandung ditutup untuk antisipasi penyebaran virus corona semakin luas.
Kota Bandung ditetapkan sebagai zona merah dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan sebagai Siaga I.
Maka, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro mulai Kamis (17/6) hingga 14 hari ke depan.
Selain perberlakuan kembali penutupan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas massa, pembatasan jam operasional juga kembali diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaaan, baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Baca juga: Siaga I Covid-19, Kota Bandung akan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Mulai Kamis 17 Juni
Penyelenggaraan pesta pernikahan yang sempat mendapat kelonggaran, kembali diperketat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial, mengatakan keputusan yang diambil dalam rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6), ini adalah tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penetapan status Siaga Satu Covid-19 bagi wilayah Bandung Raya.
Oded mengatakan, meski masih berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid, kondisi Kota Bandung saat kritis karena angkanya mulai mendekati zona merah. Karenanya, PPKM diberlakukan ketat.
Baca juga: Berita Populer: Mata Air Bidadari, Penutupan Jalan Kota Bandung, Rizal Ramli Trending
"Kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 di Kota Bandung meningkat sebesar 6,5 persen atau 577 kasus dalam satu bulan terakhir," ujar Oded M Danial.
Wali Kota Bandung menegaskan, semua tempat hiburan dan objek wisata di Kota Bandung juga ditutup mulai Kamis (17/6).
Tak hanya itu, Oded juga meminta restoran atau tempat makan untuk memberlakukan take away dan tak memperbolehkan makan di tempat. Jam operasional mal dan toko modern dibatasi hanya hingga pukul 19.00.
"Namun pasar tradisional kami minta untuk operasional hingga pukul 10.00 WIB. Acara pesta pernikahan juga kami batasi dengan hanya boleh akad. Itu pun dibatasi hanya 50 orang, sedangkan resepsi tak diperbolehkan," tegas Oded.
Menyusul terus melonjaknya kasus baru Covid, kata Oded, pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT juga terpaksa dihentikan.
"Seharusnya PTMT yang berlangsung sejak 7 Juni ini baru berakhir pada 18 Juni. Kami juga akan tunggu keputusan apakah Juli pelaksanaan PTMT bisa dilakukan atau tidak," katanya.
Baca juga: HATI-HATI! Covid-19 Varian Delta India Tingkat Penularan 60 Persen lebih Cepat dari Varian Inggris
Baca juga: Perhatikan 6 Gejala Covid-19 Varian Delta Seperti Flu, Kebanyakan Alami Gangguan Pencernaan
Penutupan Jalan di Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna, mengatakan penutupan jalan di Kota Bandung yang kembali akan mereka berlakukan mulai Kamis ini akan mereka bagi menjadi tiga ring.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penutupan-jalan-kota-bandung1.jpg)