Kemendagri Umumkan Daftar Daerah dengan Indeks Inovasi Terendah, Mulai dari NTT hingga Gorontalo

Rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kemendagri
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan sejumlah daerah yang masuk dalam nilai indeks inovasi terendah.

Tak hanya itu, Kemendagri juga menjabarkan data 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

"Terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo," kata Fatoni.

"Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020," tambahnya.

Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Seringkali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.

Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah.

Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.

Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri sendiri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved