Covid19 Melonjak
Fraksi PSI DPRD DKI Desak Anies Baswedan segera Tarik Rem Darurat Akibat Covid-19 Melonjak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menarik rem darurat (emergency brake policy) akibat kasus Covid-19 melonjak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menarik rem darurat (emergency brake policy) akibat kasus Covid-19 melonjak.
Kebijakan rem darurat menggambarkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, tempat usaha, pendidikan, sosial-budaya, hiburan dan sebagainya.
Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anthony Winza mengatakan, langkah rem darurat perlu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi laju infeksi Covid-19 yang semakin tidak terkendali.
Baca juga: Bupati Tangerang Minta Rumah Sakit Swasta Waspada, karena Hotel Yasmin Penuh Imbas Lonjakan Covid-19
Hal ini berkaca pada ketersediaan tempat tidur pasien isolasi dan ICU yang semakin menipis di kisaran angka 20 persen.
“Jangan sampai terlambat lindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan,” kata Anthony, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, kondisi pandemi di Jakarta saat ini sudah di ambang garis kritis, karena adanya penambahan harian kasus positif yang melonjak hingga 2.700 orang.
Selain itu persentase keterpakaian tempat tidur juga meningkat tajam.
Untuk keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit naik menjadi 78 persen atau terpakai 5.752 unit dari kapasitas 7.341 unit.
Sedangkan keterisian tempat tidur ICU menjadi 71 persen atau terpakai 773 unit dari kapasitas 1.086 unit.
Karena itu Anthony meminta Anies untuk turun tangan, sebelum tenaga medis ‘angkat tangan’ kewalahan dan terpaksa menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis akibat penuhnya kapasitas.
“Sebagai perbandingan saja, dari 19.000 kasus aktif di Jakarta hanya tersisa kurang dari 50 ruang rawat ICU berventilator, apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas?,” ujarnya.
Baca juga: Tertinggi di DKI, 10.509 Warga Jakarta Timur Dievakuasi Akibat Covid-19 pada 7 April-15 Juni 2021
“Kita harus bantu tenaga medis kita dan selamatkan warga,” tambah Anthony yang juga menjadi anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Hal senada juga telah diungkap Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.
Dia meminta agar DKI segera memberlakukan PSBB ketat atau kekarantinaan wilayah di Jakarta guna mencegah kolapsnya sistem kesehatan DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-di-pmi-dki.jpg)