Virus Corona Jakarta
Anies Ungkap Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Jakarta
Tingginya peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini merupakan imbas dari libur lebaran 2021 yang mengakibatkan gelombang baru Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA -- Sebelum musim libur Lebaran 2021 tiba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi larangan mudik, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pascamudik Lebaran 2021 perlahan-lahan kasus Covid-19 mulai menunjukkan peningkatan, hingga Pemprov DKI mulai menyiapkan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tingginya peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini merupakan imbas dari libur lebaran 2021 yang mengakibatkan gelombang baru peningkatan kasus Covid-19.
"Lonjakan baru dirasakan akhir-akhir ini, namun ini bukan hanya di Jakarta saja, tapi juga berbagai wilayah di Indonesia," kata Anies saat ditemui di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6/2021) malam.
Video: PMI DKI Jakarta Periksa Golongan Darah
Meski tidak hanya terjadi di Jakarta, Anies menekankan perlunya melakukan pendisiplinan secara kolektif antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.
"Tidak bisa dilakukan oleh masyarakat saja, tapi tidak bisa pula dilakukan oleh penegak hukum atau pemerintah saja. Harus semua unsur bekerja bersama-sama," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies meminta semua pihak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukannya dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini.
Baca juga: Polsek Gambir Gencarkan Patroli Antisipasi Kerumunan karena Peningkatan Kasus Covid-19
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Masyarakat Mulai Abai Lagi, Mungkin Capek Sudah Setahun Lebih
Termasuk pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, pelaku kegiatan budaya, pelaku kegiatan keagamaan.
"Cara bertanggung jawab adalah dengan menjalankan seluruh protokol kesehatan. Jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati, kemudian penggunaan masker ditaati. Kita harus bekerja bersama-sama, dan tidak mungkin kita kerjakan ini sendirian," ucapnya.
Karena itu, tambah Anies, pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, pada Minggu malam menggelar apel terkait penanganan Covid-19 guna mengingatkan semua pihak baik penegak aturan,maupun masyarakat untuk melaksanakan ketentuan.
"Kita semua sama-sama ambil tanggung jawab. Petugas kita akan mengingatkan, dan petugas kita akan menegakkan aturan, memberikan sanksi yang amat tegas. Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab di masa pandemi ini," tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik 300 Persen dalam Waktu 10 Hari, BOR Tembus 62,13 Persen
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi Covid-19 di Jakarta saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan.
Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 juni 2021 adalah 11.500, dan pada Jumat ini menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.
Untuk positivity rate (laju pertambahan kasus) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen, dan hari ini 17 persen.