PPKM Mikro

Anies Akan Kirim Petugas Secara Berkala untuk Pantau Live Music Sesuai Ketentuan PPKM

Live music di DKI Jakarta tetap berjalan sesuai ketentuan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Ibu Kota.

Humas Pemprov DKI
Bertempat di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6/2021) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ditemani Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran memberikan pengarahan pada apel penanganan Covid-19 Forkopimda DKI Jakarta. 

Artinya, dengan adanya live music membuat daya tarik pengunjung.

Baca juga: PPKM Mikro Tingkatkan Okupansi Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap di Tengah PPKM Mikro

Oleh sebab itu, dengan adanya live music juga akan berdampak positif bagi pemilik restoran maupun kafe.

Namun tentu harus diperhatikan betul terkait prokes, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk kerumunan.

"Umumnya orang akan senang punya pengalaman makan di restoran, ada pengalaman tersendiri dan tentunya berbeda. Walaupun kita membeli makanan yang sama dengan di restoran, akan tetap berbeda," kata Eddy.

Pihaknya meminta pegawai di restoran dan kafe, serta kru pemain musik juga diharapkan telah divaksin agar memberi kenyamanan bagi pengunjung.  

Baca juga: DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro karena Kasus Covid-19 naik 3.365 selama 2 Pekan

Tak hanya itu jumlah personel harus menyesuaikan luas panggung, memasang pembatas di area panggung dan pengunjung dilarang untuk menyumbang lagu.

"Aturannya pemain musik dan kru harus dilakukan tes antigen sebelum tampil. Sekarang ini vaksin juga sudah berjalan, diharapkan semuanya baik kru, penyanyi sudah divaksin tidak terpapar," ucapnya. (Antaranews/JOS).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved