Vaksinasi Covid19

INI Syarat Penerima Vaksin Covid-19 Usia 18 Tahun ke Atas di Jakarta, KTP Luar DKI dan WNA Bisa Ikut

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi dan membentuk kekebalan imunitas masyarakat.

Twitter@KemenkesRI
Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas sudah dimulai sejak Rabu (9/10/2021) lalu di DKI Jakarta. 

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Bupati: Vaksinasi Bikin Masyarakat Abai Prokes, Merasa Kebal

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 10 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 440.554 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 325.520 (17.3%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 211.164 (11.2%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 157.842 (8.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved