Kriminalitas
Sopir Curhat ke Presiden, Polisi Gerak Cepat, Satu Pelaku Bajing Loncat di Koja Dibekuk usai Beraksi
Pelaku bajing loncat kemudian berusaha mengambil satu peti berisi telur saat mobil pikap tersebut melintas perlahan di Jalan Plumpang Semper.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA-- Aksi bajing loncat yang menyasar peti berisi telur yang terjadi di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021) kemarin telah viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar pelaku beraksi seorang diri dengan menaiki mobil pikap yang mengangkut peti-peti berisikan telur dari arah belakangan.
Pelaku kemudian berusaha mengambil satu peti berisi telur saat mobil pikap tersebut melintas perlahan di Jalan Plumpang Semper.
Beberapa butir telur berjatuhan saat pelaku beraksi.
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan aksi bajilo peti berisi telur itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Nobatkan Mayjen Dudung sebagai Warga Kehormatan, Irjen Fadil: Dia Teladan Jaga Keamanan Ibu Kota
Baca juga: WASPADA! 2 Wilayah di Jakarta Utara Ini Rawan Aksi Bajing Loncat Karena Jalan Rusak dan Kerap Macet
Belakangan pelaku berinisial IS (24) sudah berhasil ditangkap.
Pelaku IS ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Koja dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wahyudi di rumahnya di Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara
“Sudah ditangkap, pelaku pengangguran,” ucap Rasyid, Jumat (11/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan aksi itu dilakukan secara acak. Hanya saja kebetulan kali ini yang diambil oleh pelaku adalah peti berisi 142 telur dengan nilai sekitar Rp 352 ribu.
“Bajilo itu sembarang aja. apa isinya diambilkan. Kalau isinya sepatu ya sepatu, diambil pas telur isinya, ya telur itu diambil satu kotak,” katanya.
Baca juga: BIN Bantah Klaim Habib Rizieq Bertemu dan Membuat Kesepakatan dengan Budi Gunawan di Arab Saudi
Sementara peti berisi telur itu langsung dijual oleh pelaku ke seorang pedagang di pasar berinisial S. Adapun barang bukti hanya disita sebagian karena telur tersebut sebagian sudah dibeli orang.
“Dia jual ke penadah Rp 150 ribu, baru kenal saat itu. Uangnya digunakan untuk mabuk-mabukan,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti pun disita seperti satu buah sweater warna hitam, satu buah celana pendek warna abu-abu dan satu buah peti yang berisikan 142 butir telur.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
49 pelaku pungli ditangkap