Virus Corona
Sebelumnya Ditanggung BNPB, Kini Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Bakal Dibebankan ke Pemda
Sebelumnya, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Biaya isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2021).
Baca juga: Sempat Mangkir, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Hari Ini Akhirnya Diperiksa Penyidik KPK
"Melalui kesepakatan kementerian atau lembaga terkait serta jajaran pemerintah daerah, maka pembiayaan yang awalnya tersentral di pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan pemerintah daerah," jelas Wiku.
Pemerintah menilai, upaya penanganan Covid-19 terbaik adalah disesuaikan dengan tantangan khas setiap daerah.
Sehingga, penanganan Covid-19 diharapkan lebih efektif.
Baca juga: Mantan Direktur KPK: Firli Bahuri Katanya Pancasilais, Masa Dipanggil Komnas HAM Tidak Berani?
Wiku melanjutkan, pemerintah pusat akan siap membantu.
Pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri, dapat memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat.
"Agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ucap Wiku.
Baca juga: AKP Stepanus Robin Pattuju Tetap Jadi Polisi Usai Dipecat KPK, Pelanggarannya Bakal Diperiksa Propam
Sebelumnya, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi menjelaskan, penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi ini dikarenakan anggaran menipis dan BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 438.463 (23.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 324.186 (17.3%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 209.629 (11.2%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 157.417 (8.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 72.328 (3.9%)
RIAU
Jumlah Kasus: 64.205 (3.4%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 62.542 (3.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 50.387 (2.7%)
BALI
Jumlah Kasus: 47.581 (2.5%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 46.977 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 46.644 (2.5%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 35.097 (1.9%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 32.815 (1.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 25.613 (1.4%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 23.374 (1.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 20.509 (1.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 19.415 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 19.243 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 19.069 (1.0%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 16.981 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus: 16.578 (0.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 15.834 (0.8%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 13.039 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 12.534 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 12.398 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 11.757 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 10.555 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 10.514 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 9.420 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 8.425 (0.4%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 7.823 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.593 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 5.529 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 4.576 (0.2%). (Rina Ayu)