Samsat Keliling
LOKASI Samsat Keliling Kamis 10 Juni 2021: Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Kamis (10/6/2021).
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di 14 titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
Video: Polisi Bubarkan Massa Ormas di Depan Mapolres Metro Bekasi Kota
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Kamis 10 Juni 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Kamis 10 Juni 2021, BMKG: Hujan Petir Landa Jaksel dan Jaktim
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
7. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
- Perumnas, Kota Tangerang
8. Ciledug:
- halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya, Ciledug
- Poris Giant Cipondoh, Tangerang
9. Serpong:
- halaman parkir Samsat Serpong
- ITC BSD Serpong.
Baca juga: Polisi Tilang Dua Moge Ducati Knalpot Bising Namun Akhirnya Dibatalkan, Ini Alasannya
10. Ciputat:
- halaman parkir Samsat Ciputat
- Ruko Gerai Bintaro Sektor IX Ciputat
11. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang
12. Kota Bekasi: halaman parkir Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Baca juga: Imigrasi Malaysia Tahan 42 Warga Negara Indonesia, KBRI Kuala Lumpur Belum Beri Tanggapan
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Usai IBL, Coach Toro Memilih 8 Pemain dari Kubu Satria Muda dan Pelita Jaya untuk FIBA Asia Cup 2021
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.