PPDB Bekasi

Ini Rangkaian Proses PPDB Kota Bekasi 2021 SD dan SMP, Perhatikan Tata Caranya Supaya Berhasil

PPDB Bekasi 2021 digelar untuk SD, SMP dan Sekolah Disabilitas. Berikut tata cara yang perlu diperhatikan agar berhasil.

Penulis: Rangga Baskoro |
Disdik Jabar
PPDB Jabar 2021 dibuka Senin 7 Juni 2021, simak cara daftarnya 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemkot Bekasi menerbitkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Sekretaris Dinad Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menjelaskan informasi beserta pendaftaran mengenai penyelenggaraan PPDB bisa diakses pada laman http://bekasi.siap-ppdb.com.

"Sudah kami siapkan laman resminya. Jadi masyarakat bisa langsung daftar secara online," kata Krisman yang juga merupakan Ketua PPDB Kota Bekasi.

Baca juga: Sistem PPDB DKI Jakarta Error, PT Telkom Ikut Tanggung Jawab Begini Penjelasannya

Terdapat beberapa rangkaian dan tahapan yang harus dilalui oleh para orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya.

Berikut jadwal penyelenggaraan PPDB 2021 untuk SD dan SMP Kota Bekasi:

(a) Pra Pendaftaran dan Verifikasi tanggal 14 Juni s.d. 30 Juni 2021,
(b) Pendaftaran tanggal 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021,
(c) Seleksi tanggal 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021,
(d) Pengumuman tanggal 5 Juli 2021,
(e) Daftar Ulang tanggal 6, 7, dan 8 Juli 2021,

Krisman mengatakan, jika terdapat daya tampung yang belum terpenuhi, maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan lanjutan.

Baca juga: PPDB Online di DKI Kacau, Ombudsman Temukan Fakta Telkom Tidak Becus Siapkan Perangkatnya

Tahap Pelaksanaan Lanjutan sebagai berikut:

(a) Pengumunan pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi tanggal 8 Juli 2021,
(b) Pendaftaran Jalur Zonasi tanggal 9 dan 10 Juli 2021,
(c) Seleksi tanggal 9 dan 10 Juli 202,
(d) Pengumuman tanggal 10 Juli 2021, dan 
(e) Daftar Ulang tanggal 10 Juli 2021.

Ia menambahkan, jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) Tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang. Sedangkan daya tampung SMP Negeri sebanyak 13.472 orang.

Baca juga: INFO PPDB DKI Jakarta 2021 Dalam Angka: Hanya 33,66 % Daya Tampung SMA/SMK Negeri Jakarta

"Untuk SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel," tutur Krisman.

Sedangkan lulusan PAUD yang akan melanjutkan ke SD sejumlah 45.838 orang.

Daya tampung SD Negeri sebanyak 25.060 orang, sedangkan jumlah sekolah yang tersedia ada 356 SD Negeri dengan jumlah rombel sebanyak 895.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved